Massa aksi berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Berdasarkan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dana penanganan Covid-19 Sumbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan terdapat penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Kabar ini membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (1/3/2021).

Koordinator Umum Aksi Rodi Indra Saputra menyampaikan bahwa massa aksi menuntut sikap tegas dari Gubernur Sumbar. “Serta meminta KPK untuk turun tangan langsung dalam mengusut masalah tersebut,” kata Rodi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).

BPK mendapatkan temuan yang mecurigakan dana Covid-19 yaitu harga hand sanitizer yang seharusnya seharga Rp. 19.000 dianggarkan sebesar Rp. 35.000/buah mengindikasikan penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar dari total dana yang digelontorkan yaitu Rp. 150 miliar. Sementara penyelidikan untuk APD lainnya seperti masker, thermogun dan lainnya belum dilakukan dan masih akan diselidiki lebih lanjut.

Adapun tuntutan massa aksi kepada Gubernur diantarnya:
1. PKC PMII Sumbar mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini, dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid-19.
2. PKC PMII Sumbar menilai Kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan Covid-19 DI Sumbar, salah satu buktinya kegagalan itu adalah adanya temuan LPH BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19, maka dari itu harus dipecat dari jabatannya
3. PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana penanganan Covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar dan menyampaikan hasil temuannya secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
4. PKC PMII Sumbar berharap KPK ikut turun tangan langsung ke Sumbar dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, dan menangkap oknum-oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Sekitar tiga jam menyampaikan orasi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pun menemui massa aksi. Dia mengatakan pemerintah daerah telah sepakat untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Dinas Provinsi Sumbar akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPK serta Pansus ,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, anggaran sebesar Rp. 49,2 miliar yang bermasalah ini sebagian telah dikembalikan kepada negara. Namun demikian, meskipun pemerintah provinsi menanggapi positif aksi damai kali ini, pihak PMII tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika perlu akan dilakukan aksi lanjutan.

Reporter : Efi Fadhillah dan Geliz Luh Titisari
Editor : Linda Susanti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here