(Ilustrator/Fadhillah lisma Sari)

Padang, gentaandalas.com-Janji Rektor Universitas Andalas (UNAND) terkait pencairan dana kemahasiswaan dan reward mahasiswa berprestasi belum mendapatkan kejelasan. Sebelumnya, Rektor UNAND tersebut telah menjanjikan pada mahasiswa bahwa dana tersebut akan dibayarkan pada hari Senin (22/5/2023) lalu setelah data-data dana tersebut dikumpulkan. Direktur Keuangan UNAND, Suhanda menyatakan bahwa dana tersebut masih diperiksa jumlahnya dan kelayakan pencairannya.

“Dana masih dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan kelayakan pencairannya oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), sebab bidang keuangan hanya mendistribusikan dana tersebut,” tutur Suhanda saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Jumat (26/5/2023).

Terkait dugaan penyelewengan dana oleh pihak bendahara UNAND, Suhanda juga menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam proses SPI dan belum dapat disimpulkan. Lalu, Suhanda menambahkan bahwa jika bendahara sebelumnya benar melakukan penyelewengan, maka ia akan dituntut dan ganti rugi.

“Saat ini tindakan yang dapat diambil oleh UNAND adalah melakukan pergantian terhadap bendahara tersebut,” ucap Suhanda.

Terkait permasalahan dana tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND memberikan informasi dalam postingannya bahwa dana yang belum dicairkan tersebut berupa dana Kemahasiswaan sekitar Rp316 Juta dan reward sekitar Rp226 Juta. Menanggapi dana yang telah dijanjikan tersebut belum kunjung cair, Presiden Mahsiswa UNAND, Yodra Muspierdi menyebutkan akan melakukan aksi kembali jika dana tersebut tidak segera didistribusikan.

“Sudah cukup lama permasalahan dana ini, jika tidak dicairkan juga maka kita akan segera melakukan aksi kembali,” tutup Yodra.

Reporter: Lusi Agustia dan Syifa Khairani

Editor: Haura Hamidah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here