Seruan aksi damai dalam rangka May Day oleh partai buruh Indonesia pada Senin (1/5/2023) di kantor Gubernur Sumbar (Genta Andalas/Riski Wahyudi)

Padang, gentaandalas.com- Partai buruh Sumatra Barat (Sumbar) gelar aksi damai dalam memperingati hari buruh Indonesia “May Day” di kantor Gubernur Sumbar pada Senin (1/5/2023). Dalam aksi ini terdapat enam tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

Enam tuntutan tersebut yakni menolak UU Cipta Kerja, mencabut Parliementary Thresold 4% dan Presidential Threshold 20%, sahkan RUU PRT, menolak RUU kesehatan yang dianggap merugikan rakyat, menuntut reforma agraria, penghapusan outsourcing dan tolak upah murah, serta memilih presiden 2024 yang pro terhadap buruh dan pekerjaan.

Beberapa orang masa aksi sempat melakukan audiensi dengan perwakilan gubernur dan masuk ke dalam kantor gubernur. “Hasil tuntutan hari ini menurut Asisten Gubernur dan Kadisnaker akan ditindaklanjuti secepatnya. Dari ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumbar akan melakukan pemantauan bisa jadi dalam waktu 1-2 minggu” ujar D (samaran) salah satu peserta audiensi saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (1/5/2023).

Aksi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh kurang lebih 50 masa aksi yang diantaranya berasal dari partai buruh Sumbar dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Hendra Mairizon, sekretaris FSPMI Padang menyampaikan aksi ini diharapkan dapat membuat rakyat sejahtera dan diputuskan ke pusat.

“Semoga aspirasi kita yang ada di Sumbar ini setelah disampaikan ke Pemda agar dapat diputuskan ke pusat” tutup Hendra.

Reporter: Atika Liutami Sadri dan Riski Wahyudi

Editor: Haura Hamidah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here