(Ilustrasi/Nabila Annisa)

Oleh: Nabila Annisa*

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami jumlah peningkatan yang dramatis dalam promosi judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa ada 886.719 konten judi online yang diblokir sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023. Dikutip dari kompas.id, menurut data Kominfo, perputaran uang dari transaksi di platform judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari, sehingga tak heran kasus judi online di Indonesia telah berstatus darurat, bahkan menurut data Drone Emprit, Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan jumlah pemain slot online terbanyak di dunia dengan jumlah pengguna mencapai angka 212.000 pengguna.

Judi online merupakan kegiatan yang ilegal di Indonesia, oleh karena itu mempromosikan judi online tentunya tidak bisa melalui koran, baliho, ataupun televisi, sehingga perusahaan judi online kerap menggunakan influencer untuk mempromosikan produk mereka. Beberapa di antaranya bahkan telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, mereka mempromosikan situs web judi online dengan kamuflase sebagai permainan daring, selain itu juga mempromosikannya lewat sistem donasi berbagai medium siaran langsung, hal ini tentunya membuat banyak pihak semakin resah, dan tentunya mereka dengan sengaja merugikan banyak masyarakat.

Berdasarkan tulisan yang diunggah di deduktif.id influencer ini ditawari endorsement yang nilainya jauh berkali-kali lipat dari yang biasa mereka terima, tawaran tersebut jelas cukup menggiurkan sehingga mereka menerima hal tersebut. Contohnya pada Mei 2017 lalu, Nikita Mirzani mempromosikan Jaya Bet di akun Instagramnya, selain itu juga ada beberapa nama artis besar lainnya, seperti Amanda Manopo, Wulan Guritno, Dewi Persik, dan Denny Cagur yang terlibat dalam promosi judi online di media sosial mereka. Dalam unggahannya mereka tidak secara blak-blakan menyebutkan judi online, tapi frasanya diganti menjadi game online. Para influencer yang dimintai keterangan pun banyak mengaku bahwa mereka tidak tahu produk yang mereka iklankan adalah judi online. Padahal sudah seharusnya mereka menaruh curiga tentang judi online yang dikamuflasekan menjadi game online ini.

Kemunculan judi online memicu banyak permasalahan di masyarakat. Mempromosikan judi online bisa membuat orang lain ikut masuk dalam lingkaran setan judi online yang membuat mereka terus ketagihan dan meninggalkan banyak hutang. Salah satu kasus yang viral Agustus lalu di media sosial adalah kasus mengenai seorang ibu di Tasikmalaya yang melakukan bunuh diri akibat anak semata wayangnya terjerat utang lantaran ketagihan judi online. Kemudian kasus serupa juga menimpa bos J&T yang juga meninggal bunuh diri karena kecanduan judi online. Kasus lainnya bahkan ada pria yang nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya demi bermain judi online. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan bagi banyak orang mengapa seseorang bisa kecanduan judi online.

Dikutip dari tirto.id, judi online ini seperti zat adiktif yang membuat seseorang ingin selalu kembali dan selalu merasa tergantung. Orang yang berjudi mencari sensasi kemenangan dalam bermain judi online tersebut. Beberapa penelitian mengatakan bahwa kecanduan judi sama dengan kecanduan rokok dan narkoba dimana organ otak memiliki sistem yang memudahkan orang merasa nyaman dan semangat saat berjudi. Judi online ini sudah masuk ke semua kalangan masyarakat. Awalnya hanya mencoba-coba, namun kini terjerumus dalam keyakinan bahwa menang pasti akan datang pada percobaan berikutnya sehingga membuatnya kecanduan.

Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online ini, pemerintah saat ini telah berusaha untuk memutus dan memblokir situs web judi online, untuk itu kita sebagai masyarakat juga dapat ikut terlibat aktif melaporkan jika menemui hal-hal berbau perjudian online. Hal ini berguna untuk membantu pemerintah dalam memberantas judi online, karena untuk memberantas keberadaan situs-situs judi online, tidak bisa hanya dari satu pihak saja, tapi perlu bantuan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, jika kita sudah terjebak dalam kecanduan judi online, kita dapat menghindari lingkungan atau aktivitas yang terkait dengan perjudian tersebut dan mencari kegiatan lain yang dapat mengalihkan pikiran kita dari judi online, seperti berolahraga atau bertemu dengan teman dan keluarga. Namun jika tidak berhasil, temukan bantuan seorang profesional untuk menangani masalah tersebut.

Penulis merupakan mahasiswa Departmen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik* 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here