Padang gentaandalas.com-Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat mengadakan aksi Kamisan ke-89 di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (15/8/2024). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini mengangkat suara para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kasus-kasus yang belum diusut tuntas.

Koordinator Lapangan, Sarah Azmi, mengungkapkan bahwa aksi Kamisan ini mengangkat tema seputar kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Dalam orasinya, Sarah menyinggung janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang menurutnya hanya menjadi “hembusan angin belaka.” Ia juga menyoroti masa sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, di mana perampasan ruang hidup dan tanah oleh negara semakin masif terjadi, termasuk di kota Padang hingga Ibu Kota Negara baru.

Aksi Kamisan kali ini juga menyoroti berbagai pelanggaran HAM yang baru-baru ini terjadi, termasuk dugaan penyiksaan terhadap anak-anak yang ditangkap di KM 9 bypass Kecamatan Kuranji serta dugaan kematian Afif Maulana. Selain itu, isu-isu lokal lainnya seperti penyempitan ruang hidup, perburuhan, energi, penyiksaan dan kekerasan, kebebasan sipil, kebebasan beragama, pendidikan, serta kekerasan terhadap perempuan dan gender juga menjadi perhatian dalam aksi ini.

 

Beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan saat ini, seperti Tragedi 98, kasus Marsinah, Munir, Tanjung Priok, Kanjuruhan, hingga kematian Afif Maulana.

Dalam aksi ini, para aktivis juga mempersembahkan teatrikal jalanan yang menggambarkan praktik penyiksaan yang masih nyata terjadi. “Aksi teatrikal ini menunjukkan bahwa praktik-praktik penyiksaan itu nyata dan korbannya ada,” jelas Sarah pada Kamis (15/8/2024).

 

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jalal menjelaskan bahwa aksi Kamisan ini rutin dilakukan dan kali ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus serta memperingati sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi yang dinilai banyak diwarnai pelanggaran HAM, perampasan ruang hidup, kriminalisasi, dan kekerasan oleh aparat kepolisian.

 

“Aksi Kamisan ini rutin dilakukan di depan simpang DPRD Sumatera Barat untuk menunjukkan kepada publik bahwa di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, banyak terjadi pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh negara,” ujar Jalal. Ia juga menegaskan bahwa apapun bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan negara, mulai dari penyiksaan hingga perampasan ruang hidup, harus dipertanggungjawabkan.

 

Jalal juga menjelaskan bahwa adegan teatrikal yang dipersembahkan dalam aksi ini merupakan cerminan dari penyiksaan yang dilakukan oleh polisi, baik dalam proses hukum maupun saat menyampaikan pendapat. “Polisi tidak boleh melakukan penyiksaan, dan siapapun tidak boleh melakukan penyiksaan,” tutupnya.

Reporter: Aprila Aurahmi dan Alya Antasya

Editor : Fadhilatul Husni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here