Padang, gentaandals.com- Universitas Andalas (Unand) diperkirakan akan resmi berstatus PTNBH pada akhir tahun 2021. Saat ini Unand telah mendapat tandatangan persetujuan dari 5 kementerian terkait dan hanya menunggu tandatangan persetujuan dari presiden RI. Wakil Rektor (WR) I Unand, Mansyurdin menjelaskan selama menunggu persetujuan presiden, saat ini Unand sedang mempersiapkan 39 peraturan rektor terbaru terkait PTNBH.
“Kemungkinan resmi PTNBH sekitar Juli, Agustus atau September 2021 mendatang,” papar Mansyurdin.
Mansyurdin berharap dengan berubahnya status Unand menjadi PTNBH akan ada peningkatan kualitas akademik yang diikuti oleh peningkatan pemasukan, sarana dan prasarana, serta sumber daya yang kuat.
Menteri Kebijakan Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, Yuni Kartika mengatakan bahwa BEM tidak menolak PTNBH namun menyetujui perubahan ini tapi dalam pengawalan agar tidak ada ‘kejanggalan’. Kejanggalan yang dimaksud adalah yang memberatkan mahasiswa baik itu peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
“Pengawalan secara umum meliputi proposal PTNBH harus sampai ke tangan mahasiswa, jadi kita tahu apakah kampus kita ini benar-benar siap atau tidak,” ujar Yuni saat diwawancarai Genta Andalas (18/6/2021)
Selain itu, Yuni mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat BEM akan melakukan audiensi bersama WR I Unand. Ia ingin poin-poin tuntutan yang diajukan dalam audiensi nanti dapat diterima dengan baik. Karena menurutnya, poin tuntutan yang akan diajukan tersebut bersifat adil dan tidak memberatkan pihak pimpinan Unand maupun mahasiswa.
“Harapannya jawaban yang diberikan pihak kampus tidak diplomatis,” kata Yuni.
Reporter: Amelya Asti Pratiwi dan Elvi Rahmawani
Editor: Efi Fadhillah