Pasang Iklan Disini

Media Massa dan Media Sosial bersama Generasi Milenial


Oleh: Khoiratul Fitri Syahdia *)

Indonesia sudah mulai dikenal dengan keaktifan dalam penggunaan teknologinya. Sebelum media online hadir di Indonesia, masyarakat berkomunikasi dan menyebarluaskan berita hanya melalui mulut ke mulut saja. Namun saat ini, dengan adanya media online menjadi salah satu penggerak keberhasilan dunia menampakkan diri dalam perubahan zaman.

Pada zaman dahulu, banyak sekali informasi yang tidak sampai atau tidak diketahui oleh masyarakatnya sendiri. Hal ini disebabkan karena sempitnya jangkauan berita yang disampaikan secara langsung dari satu orang ke orang yang lainnya. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin canggih, media mulai bergerak dan berkembang secara luas. Saat ini, media massa diistilahkan sebagai wadah dalam memperoleh ataupun menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, gambar, ataupun suara bagi masyarakat luas.

Sedangkan media sosial merupakan media yang diakses oleh penggunanya. Para pengguna media sosial memiliki kemudahan dalam menyebar berita ataupun berbagi informasi kepada khalayak ramai, baik melalui blog, jejaring sosial, atau media lainnya. Media sosial pada zaman sekarang telah menjadi kekuatan dan pusat sumber informasi bagi masyarakat. Perkembangan media selalu melonjak, dari media massa menuju media sosial. Hal ini menyebabkan jangkauan informasi dapat dikuasai juga oleh masyarakat luas. Begitu pun dalam memberikan sebuah informasi dan komunikasi, baik melalui Facebook, Whatsapp, Instagram, dan sebagainya dapat dijadikan sarana untuk menyebarkan informasi antar sesama pengguna media.

Dikutip dari Kompasiana, situs jejaring sosial pertama muncul pada tahun 1997 yaitu Sixdegree.com, namun sebenarnya tahun 1995 sudah ada jejaring sosial yaitu Classmates.com tetapi Sixdegree.com dianggap lebih menawarkan sebuah situs jejaring sosial dibanding Classmates.com. Selanjutnya, tahun 1995 muncul situs blogger yang memberikan layanan blog pribadi dengan menawarkan penggunanya untuk dapat membuat halaman situsnya sendiri.

Namun, pada saat ini, yang “katanya” adalah zaman now, banyak dari masyarakat yang salah dalam penggunaan media sosial tersebut, terutama pada kalangan remaja yang merupakan generasi milenial. Sebagai contoh, dilansir dari Kompas.com seorang pegawai sipil dan petugas satuan pengamanan pada sebuah perusahaan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara karena status yang dinilai menghina Polri dan mengandung konten ujaran kebencian. Dalam statusnya, pegawai sipil menuliskan keberatannya saat ditilang oleh polisi. Kemudian petugas keamanan turut berkomentar pada postingan itu.

Hal ini secara tidak langsung merupakan penyalahgunaan media sosial yang pada mulanya berfungsi sebagai pemberi informasi, tetapi malah menjadi alat penyalur kebencian atau konflik. Terlepas dari kasus ini, penggunaan media sosial saat ini, khususnya dikalangan anak-anak dan remaja, juga banyak yang menyalahgunakannya. Mulai dari pemostingan konten konten yang tidak layak di publish sampai aplikasi-aplikasi yang membuat banyak orang terlena dan melupakan kewajibannya, seperti game, Tiktok, dan aplikasi lainnya.

Belum lagi kejahatan dunia maya yang akan dihadapi para pengguna sosial media. Kejahatan yang dikenal dengan nama cyber crime. Cyber crime atau kejahatan di dunia maya ini merupakan salah satu dampak negatif teknologi yang saat ini banyak digunakan oleh semua kalangan tanpa memandang usia.

Banyak kasus cyber crime yang terjadi Indonesia. Bahkan pandemi pun dijadikan sarana bagi para peretas untuk melaksankan aksi kejahatannya. Sebagai contoh, baru-baru ini dikabarkan kasus pencurian data 15 juta informasi akun Tokopedia yang dilaporkan telah berhasil dibobol. Para saksi juga mengatakan, total sebanyak 91 juta akun besar toko online itu sudah coba dijual di we gelap senilai 5.000 dolar Amerika. Namun, informasi ini masih ditelusuri kebenarannya oleh pihak yang berwenang. Keberagaman kejahatan maya ini, sangat membahayakan bagi masyarakat khususnya generasi milenial.

Pada masa yang akan datang, keberadaan media, baik itu media massa ataupun media sosial yang sampai hari ini sangat booming bagi masyarakat mungkin akan semakin menyebabkan banyak ranah kehidupan menjadi bias. Namun menjadi hal yang mungkin pula ketika media khususnya jurnalistik di masa depan akan semakin ketat dalam mengatur ketersebaran informasi yang sangat deras. Informasi yang tersebar, akan semakin ketat dalam proses seleksinya.

Media tidak akan terlepas dari pengaruh baik buruknya, negatif dan positifnya, dampak itu tergantung penggunanya sendiri. Namun remaja sendiri, sebagai penerus di kemudian hari, dapat membatasi dengan norma dan moral yang baik. Pembentukan karakter dan pembenhan diri sejak dini sangatlah penting bagi masa depan diri remaja itu sendiri dan lebih luas lagi bagi masa depan dan bagi kejayaan bangsa.

*) Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya 2019 Universitas Andalas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *