Padang, gentaandalas.com- Keputusan pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap penolak vaksin mendapat sejumlah penilaian negatif dari masyarakat. Seperti yang disampaikan salah seorang pegawai PT. PLTU Tenayan Raya Pekanbaru Syarif Muhammad Nur, menurutnya pemaksaan untuk divaksin merupakan kesalahan yang fatal, karena seharusnya mau tidaknya divaksin tergantung kepada masyarakatnya sendiri.
“Karena obatnya itu belum valid atau belum mempan untuk mencegah penularan virus. Di berita juga banyak beredar mengenai hal tersebut,” kata Syarif via WhatsApp, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut Syarif menuturkan bahwa ia menolak untuk divaksin dan lebih memilih untuk membayar denda. Selain itu, di lingkungan perusahaannya bekerja jugaa menolak untuk melakukan vaksinasi dengan alasan yang sama, yakni karena belum percaya.
Syarif berharap pemerintah tidak membuat masyarakat panik dengan menyebarkan berita mengenai perkembangan kasus Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan ketimbang dipaksa untuk divaksin.
“Semakin diberitakan, masyarakat semakin takut. Sebaiknya tidak terlalu disiarkan begitu agar orang-orang tidak terlalu panik,” katanya.
Berbicara terkait kemanjuran vaksin, beberapa kalangan khususnya masyarakat awam belum bisa percaya. Ketakutan dan keraguan ini disebabkan adanya narasi seputar antivaksin. Tidak hanya itu kurangnya pemahaman masyarakat awam terhadap proses pembuatan vaksin juga menjadi alasan mereka untuk tidak percaya.
Senada dengan Syarif, warga asal Kabupaten 50 Kota Mustika Wulandari mengungkapkan kekhawatirannya untuk divaksin karena setahunya diperlukan waktu sekitar 10-15 tahun untuk uji klinis.
“Sementara vaksin Covid-19 ini hanya menghabiskan waktu kurang dari setahun saja,” ujar Wulan.
Wulan menyatakan bahwa tingkat kepercayaannya terhadap keamanan dan keefektifan dari vaksinasi memutus rantai Covid-19 hanya sebesar 60 persen saja. Dia berharap agar semua masyarakat yang tidak siap divaksin agar terus mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Mahasiswi Sastra Indonesia Unand Azzahra Putri Fanica, menuturkan bahwa pemaksaan vaksinasi dan pemberlakuan denda merupakan hal yang kurang tepat dilakukan, karena setiap orang memiliki hak untuk menentukan sendiri hal yang baik menurut dirinya. Walaupun demikian, Zahra tidak menolak jika dirinya diberikan vaksin, karena merupakan salah satu langkah yang perlu diambil agar pandemi segera berakhir.
Reporter : Khoiratul Fitri Syahdia dan Fauzan Fajari
Editor : Linda Susanti