Pasang Iklan Disini

128 Kampus Putuskan Walk Out, Munas BEM SI XIV Tetap Lanjut


Penyampaian pernyataan sikap oleh 128 kampus yang Walk Out dari sidang pleno Munas BEM SI ke-XIV di Auditorium Unand, Rabu (31/3/2021). (Genta Andalas/Dokumen pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Delegasi dari 128 kampus yang mengikuti Munas BEM SI ke-XIV memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang, serta memilih Walk Out dari ruang sidang pleno di Auditorium Unand. Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Ahmad Renaldi mengatakan gerakan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap delegasi yang tidak diterima sebagai peserta Munas oleh panitia. Keputusan ini juga didasari atas ditolaknya mandat Pengurus Inti (PI) Aliansi BEM SI 2020 yang memerintahkan panitia untuk tetap menerima seluruh peserta yang datang.

“Kami juga sudah mencoba berkomunikasi dengan panitia, namun panitia tetap menolak kawan-kawan kami masuk. Itu yang kami bingungkan, siapa yang lebih tinggi di sini, panitia atau PI?” kata Renaldi saat ditemui Genta Andalas di depan Auditorium Unand, Rabu (31/3/2021).

Aliansi BEM wilayah Jawa Tengah-DIY dan Jawa Barat turut mengeluarkan rilis yang berisi pernyataan sikap untuk mengundurkan diri dari Munas BEM SI. Mereka juga menyatakan untuk menolak hasil dari Munas karena dianggap tidak sah. Pernyataan Mosi tidak percaya pun dilontarkan kepada panitia Munas yang masih tetap melanjutkan persidangan walaupun hanya dihadiri oleh kurang lebih 33 delegasi kampus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Munas Iqshan Guciano Z mengaku panitia tidak campur tangan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, lanjutnya persidangan murni hasil musyawarah peserta sidang.

“Kami selaku panitia tidak berhak untuk memutuskan jalannya Munas. Semua keputusan tentang hasil musyawarah murni dari hasil musyawarah peserta Munas, panitia hanya fasilitator,” jelas Iqshan.

Iqshan juga menambahkan mandat PI yang di tujukan kepada panitia hanyalah bersifat rekomendasi, bukan instruksi untuk mengizinkan 18 delegasi yang tidak terdaftar mengikuti sidang pleno. Dia menganggap bahwa hal yang berhubungan dengan teknis merupakan tupoksi dari panitia, sehingga panitia berhak untuk memutuskan pihak mana yang dibolehkan memasuki ruang sidang.

“Panitia tidak bisa menyetujui karena ini sifatnya regulasi, sehingga alasan solidaritas  tidak bisa menggadaikan profesionalitas dan konsistensi panitia. Menerima mereka sama saja menyetujui narasi bahwa panitia bermasalah, padahal panitia sudah bekerja sebagaimana mestinya dan tidak melakukan kesalahan,” tegas Iqshan.

Selain itu, lanjutnya, memasukkan peserta yang tidak terdaftar ke ruang sidang akan melanggar peraturan yang telah ada dan mencederai sistem. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru yang tak terduga.

Adapun 18 kampus yang tidak terdaftar yaitu Universitas Syiah Kuala, Universitas Malikussaleh, Universitas Sumatera Utara, Universitas Dharma Andalas, Universitas Putra Indonesia, Universitas Abdurrab, Universitas Yarsi, Institut Stiami, Universtas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Halu Oleo, Politeknik Negeri Media Kreatif, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, UIN Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Tulang Bawang, Universitas Adiwangsa, dan Universitas Nurdin Hamzah.

Berdasarkan pantauan Genta Andalas, saat ini telah ditetapkan Koordinator Pusat baru yang berasal dari Universitas Riau.

Reporter : Geliz Luh Titisari dan Afdal Hasan

Editor : Linda Susanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *