Pasang Iklan Disini
(Aksi damai save KPK oleh Keluarga Mahasiswa Unand pada Rabu, (29/9/2021) di Kantor Gubernur Sumatera Barat).

Soroti Permasalahan TWK, KM Unand Lakukan Aksi Selamatkan KPK


 

(Aksi damai save KPK oleh Keluarga Mahasiswa Unand pada Rabu, (29/9/2021) di Kantor Gubernur Sumatera Barat).
Aksi damai save KPK oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas di Kantor Gubernur Sumatra Barat pada Rabu, (29/9/2021). (Genta Andalas/ Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (KM Unand) menggelar aksi Save KPK di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu, (29/09/2021). Aksi ini dilatarbelakangi oleh polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menjadi sorotan. Diberhentikannya 57 pegawai KPK pada 1 Oktober mendatang turut menjadi sebab aksi ini dilakukan.

Koordinator Lapangan aksi Muhammad Rizki Auliya menyatakan bahwa ketidaksetujuannya terkait pemberhentian 57 pegawai KPK tersebut yang dirasa dapat mengancam matinya kinerja KPK di Pemerintahan Indonesia.

“Jika terjadi pemecatan maka KPK akan terancam punah dan hilang dari pemerintahan,” ucap Rizki.

Rizki menambahkan, keberadaan KPK yang berdiri sekarang ini hanyalah formalitas belaka tanpa 57 orang pegawai KPK yang ada sebelumnya. Hal ini merupakan salah satu imbas dari permasalahan TWK yang sedang pelik terjadi di Indonesia.

“Isi tuntutan yang akan kami ajukan kepada pemerintah daerah Provinsi Sumbar (Gubernur) secara garis besar ada 5 poin,” kata Rizki.

Lima isi tuntutan yang diajukan kepada Gubernur Sumbar tersebut diantaranya:

1. Dicabutnya SK dari pimpinan KPK terkait pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK
2. Meminta presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas permasalahan KPK dengan mengangkat kembali 57 pegawai KPK menjadi ASN
3. Mendesak atau meminta bapak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK untuk mundur dari jabatannya dengan segala kesalahan dan lampu merah yang telah diciptakan
4. Mendesak KPK kembali menjaga marwah dan semangat untuk memberantas korupsi
5. Menuntut KPK untuk memberantas kasus besar yang sedang ditanganinya seperti kasus korupsi Bansos, DLBI, dan kasus yang ditangani oleh 57 pegawai untuk segera diselesaikan.

Menanggapi aksi ini, Tafdir selaku Kepala Biro Hukum Pemerintahan Daerah Sumatera Barat mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada mahasiswa yang telah menyatakan aspirasinya dengan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Semoga ini menjadi hal-hal yang baik bagi negara kita ke depannya,” ungkap Tafdir.

Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menimbulkan kekecewaaan bagi peserta aksi meskipun dihadiri oleh Badan Kesbangpol, Kepala Biro Hukum dan Kasatpol PP. Hal tersebut dianggap tidak dapat merepresentasikan suara masyarakat Sumbar.

“Kami kecewa bapak Gubernur tidak menghadiri aksi kali ini, setidaknya Wakil Gubernur dapat membersamai aksi. Kemungkinan akan ada aksi lanjutan untuk menpertanyaan kembali keberpihakan Gubernur terhadap KPK yang telah dilemahkan,” ungkap Rizki.

Massa aksi berharap kepada pemerintah Sumbar untuk dapat mengabulkan lima poin tuntutan yang telah dilayangkan.

Reporter : Nando Ferdiansyah dan Nurul Anisa Azwir.

Editor: Elvi Rahmawani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *