Padang, gentaandalas– Memasuki perkuliahan semester genap tahun ajaran 2021/2022, asrama Unand direncakan kembali beroprasi. Asrama diprioritaskan untuk mahasiswa penerima KIP yang jumlahnya juga masih menunggu dari pihak kemahasiswaan. Sementara itu, mahasiswa asing dan jalur mandiri juga direncakan akan menempati gedung Rusunawa Putri dan Asrama PU-Pera 2 yang berlokasi di dekat Rumah Sakit Unand.
Disamping itu, Kepala UPT Asrama Universitas Andalas (Unand), Muhammad Hendri menjelaskan saat ini masih menunggu arahan dari pimpinan kampus terkait keputusan digunakannya kembali gedung asrama.
“Saya menunggu arahan dari pimpinan apakah pada 14 Februari nanti mahasiswa semester dua masuk asrama,” kata Hendri saat diwawancarai Genta Andalas, Selasa (11/02/2022).
Adapun teknis pendaftaran asrama dapat dilakukan dengan mengikuti alur yang sudah di sediakan di website UPT Asrama Unand sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kantor pengelola asrama.
“Setelah mendapatkan data mahasiswa KIP, kita akan bekerjasama dengan Humas Unand untuk mengunggah pengumuman pendafaran di website universitas lalu mahasiswa akan diminta mendaftar asrama melalui website UPT Asrama,” jelas Hendri.
Dari total keseluruhan sembilan tower asrama, terdapat tujuh tower gedung asrama yang direncanakan akan digunakan pada perkuliahan semester genap tahun ajaran 2021/2022. Diantaranya adalah asrama RPX, Rusunawa Putri, Oren, Hijau, PU Pera, Roesma M Syaf dan Menpera. Dua asrama lainnya seperti PU-PERA 3 masih dalam tahap finishing pembangunan, dan peruntukkan PU-PERA 2 Rumah Sakit masih menunggu arahan dari pimpinan kampus.
Mahasiswa Fakultas Hukum penerima KIP 2021, Sherly Oktariani mengatakan menurutnya kebijakan yang mewajibkan penerima KIP tinggal di asrama terlambat diumumkan.
“Sebelumnya telah konfirmasi tentang wajib tidaknya asrama, namun belum ada kepastian sehingga memilih untuk ngekos,” kata Sherly.
Sherly juga menyadari terkait adanya kebijakan wajib asrama telah yang ditetapkan Unand sejak lama bagi mahasiswa penerima bantuan bidikmisi atau KIP, namun menurutnya keterlambatan informasi dari Unand harusnya dapat menjadi pertimbangan kebijakan terlebih bagi mahasiswa yang sudak terlanjur menyewa kosan.
“Harapannya dengan alasan ini bisa dipertimbangkan pihak asrama Unand,” jelas Sherly.
Reporter: Dian Mardhiyyah dan Efi Fadhillah
Editor: Elvi Rahmawani
Kayaknya ada kesalahan tanggal, pada bagian wawancara itu disana ditulis tnggl 11-9-2022