Padang, gentaandalas.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) melaksanakan aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional dengan tuntutan penolakan terhadap penundaan pemilu, permintaan penurunan harga minyak goreng dan bahan pangan pokok, peninjauan kembali mengenai UU IKN, serta pemenuhan terhadap janji-janji kampanye yang telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dan wakilnya Ma’ruf Amin. Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (11/4/2022).
Salah seorang negosiator yang ikut bernegosiasi di dalam Gedung DPRD Sumbar, Nofri Yandi mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan massa aksi diterima oleh DPRD Sumbar dan akan disampaikan ke pemerintahan pusat di Jakarta.
“Akan di follow up mengenai hasilnya, apakah tuntutan ini benar-benar dikirimkan atau tidak. Apabila tuntutan ini tidak dihiraukan atau tidak dikirim maka kami akan kembali lagi ke Gedung DPRD,” ungkap Nofri Yandi saat diwawancarai pada Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar Supardi telah menerima dan menandatangani tuntutan aksi. Kemudian Supardi mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk membersamai pengantaran surat tersebut ke Kantor Pos sehingga tidak adanya istilah surat tersebut tidak dikirimkan ke Jakarta.
Wakil Presiden BEM KM Unand, Aditya Muhammad Farhan mengatakan bahwa penuntutan dan aksi Gerakan Rakyat Serentak dilakukan untuk menjaga DPRD akan keberlangsungan aturan UU .
“Hal ini dilaksanakan agar tetap menjaga DPRD untuk sesuai dengan UU dengan tidak adanya penambahan periode serta tetap melaksanakan pemilu pada tahun 2024,” tutur Aditya saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (11/4/2022).
Selain dari pihak BEM SB, aksi ini juga diikuti oleh para buruh dan driver ojek online. Mereka menuntut hal yang sama dengan para aliansi BEM SB pada aksi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumbar tersebut.
Reporter: Joy Prima & Nesya Amalia Putri
Editor: Suhada Tri Marneli