Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) akhirnya meresmikan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada Senin (19/09/2022) lalu. Sejak diresmikannya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, perguruan tinggi di Indonesia diharuskan membentuk Satgas PPKS. Menurut Ketua Satgas PPKS Rika Susanti, Unand merupakan Perguruan Tinggi Negri (PTN) kelima yang berhasil membentuk Satgas PPKS.
“Satgas PPKS Unand dibentuk sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan yaitu satu tahun sejak Permendikbud No. 30 Tahun 2021 diresmikan. Saat pelantikan anggota Satgas PPKS kemarin, perwakilan Kemendikbud Linung Saut Sirait menyampaikan bahwa Unand menjadi PTN urutan kelima dari total 134 PTN yang ada dalam pembentukan Satgas PPKS,” tutur Rika saat diwawancarai Genta Andalas, Sabtu (24/09/2022).
Lebih lanjut, Rika menyebutkan untuk memudahkan penerimaan laporan kekerasan seksual, Satgas PPKS akan dibentuk sebuah media sosial khusus yang disertai kontak agar korban kekerasan seksual bisa menghubungi dan membuat laporan. Satgas PPKS Unand juga akan mengadakan penyuluhan terkait teknik pelaporan kasus kekerasan seksual dan hal lain yang terkait di Convention Hall (CH) Unand dalam waktu dekat.
“Dalam pelaporan kasus, disediakan format pelaporan seperti identitas pelapor beserta kasusnya untuk menghindari berita-berita yang tidak jelas. Setelah berita dikonfirmasi, maka akan dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memecahkan masalah tersebut,” jelas Rika.
Dalam pengoperasiannya, Satgas PPKS Unand melibatkan langsung dosen dan mahasiswa untuk menjadi anggota. Selain itu menurut keterangan Rika, Satgas PPKS juga melakukan kerja sama dengan psikolog untuk melakukan pendampingan terutama apabila korban mengalami depresi atau gangguan psikis.
Salah seorang mahasiswa yang merupakan anggota Satgas PPKS Khairunnisa memaparkan bahwa peran mahasiswa sebagai anggota PPKS lebih difokuskan pada pencegahan dan penanganan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Peran mahasiswa sebagai anggota PPKS difokuskan pada pencegahan yaitu menimbulkan kesadaran orang-orang mengenai kekerasan seksual dengan melakukan sosialisasi maupun membuat konten edukatif di media sosial. Dari segi penanganan, kami berperan sebagai teman sebaya yang mendampingi korban,” jelas Khairunnisa saat diwawancarai Genta Andalas melalui Whatsapp, Sabtu (24/09/2022).
Reporter: Haura Hamidah dan Haida Rahmi
Editor: Bilqis Zehira Ramadhanti Ishak