Pasang Iklan Disini

Kemenkes RI Imbau Tak Konsumsi Obat Sirup Sementara Waktu


Obat sirup yang kini sudah tidak dapat dibeli lagi dipasaran, Minggu (23/10/2022) (Genta Andalas/Muhammad Rivaldo)

Padang, gentaandalas.com- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Surat Edaran (SE) mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi obat dalam bentuk sirup setelah adanya dugaan beberapa merek obat sirup tercemar Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada Kamis (18/10/2022). Walaupun demikian, dokter dari Rumah Sakit (RS) Unand, Harry Rahman Ikhsan menyampaikan seluruh obat sirup yang digunakan RS Unand terbebas dari cemaran EG dan DEG.

“Berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Farmasi Unand, obat sirup yang Rumah Sakit kami gunakan itu terbebas dari kandungan EG dan DEG. Namun Rumah Sakit Unand tetap mengikuti larangan dari pemerintah untuk tidak menggunakan obat sirup untuk sementara waktu,” jelas Harry saat diwawancarai Genta Andalas pada Minggu (23/10/2022).

Alternatif obat yang digunakan pada Rumah Sakit Unand yakni dengan pemberian obat bentuk tablet atau kapsul. Lalu pemberian obat puyer bagi pasien anak-anak yang kesulitan dalam mengkonsumsi obat padat.

“Sebagai pengganti mungkin diberikan obat berbentuk kaplet atau tablet dan untuk anak-anak mungkin berbentuk puyer jika tidak bisa menelan obat padat,” tutur Harry.

Salah seorang pegawai Apotek Media Medika, Zal mengatakan bahwa masih ada pelanggan yang mencari obat sirup.

“Sebagian sudah tidak diperjualbelikan lagi semenjak surat edaran diberikan sekitar tiga hari yang lalu oleh BPOM. Beberapa masih ada yang mencari tapi sudah diberitahu kalau ada larangan dan disarankan untuk mengkonsumsi obat tablet saja,” tutup Zal.

Reporter: Muhammad Rivaldo dan Sandra Ardiyana

Editor: Suci Haryani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *