
Padang, gentaandalas.com- Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi Seruan Pencerdasan pada Jumat (28/10/2022) yang berlokasi di depan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand. Aksi yang mengangkat isu penolakan terhadap penyimpangan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus ini nyatanya kurang mendapat perhatian massa, meskipun isu yang diangkat dinilai cukup penting. Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Cinta Ramadhani yang tengah melintas di sekitar lokasi aksi.
“Ketika melihat ada orang di tengah jalan sebenarnya tidak tahu kalau ada aksi, karena massanya cuma sedikit, mahasiswa yang lewat juga sepi. Padahal isu yang disampaikan penting” ujar Cinta Jumat (28 Oktober 2022).
Hal demikian juga disampaikan oleh Menteri Pergerakan Perempuan BEM-KM Unand, Putri Nengsih, sebagai salah satu pihak penyelenggara aksi.
“Lewat aksi kali ini kita ingin menyerukan agar semua orang lebih waspada terhadap isu kekerasan seksual, dan agar bisa melaporkan jika menjadi korban pelecehan, namun hari ini tidak ramai yang datang,” ujar Putri pada saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat, (28/10/2022).
Putri menjelaskan bahwa urgensi dilakukannya seruan ini yakni setelah mencuatnya dua kasus indikasi penyimpangan seksual LGBT dan kekerasan seksual di lingkungan Unand dalam kurun waktu setahun ini.
“Data dari survei kasus pelecehan pada tahun 2022, menunjukkan adanya indikasi pelecehan seksual yang diterima perempuan, bahkan ada oknum laki-laki yang terindikasi LGBT,” jelas Putri.
Putri menambahkan bahwa aksi pencerdasan yang dilakukan ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda bertujuan untuk memberikan kesadaran dan mengajak seluruh civitas akademika Unand agar melapor kepada layanan yang ada di Unand, seperti Satgas PPKS Unand yang sudah bertugas.
Selain itu salah satu mahasiswa dari Fakultas Hukum, Deni Hendra juga berharap melalui aksi seperti ini seharusnya dapat memberikan hasil yang lebih baik terhadap penanganan kasus penyimpangan dan kekerasan seksual, tidak hanya menjadi laporan namun juga ditindak lanjuti.
“Harapannya aksi ini dapat memberikan hasil terlihatnya fungsi satgas dan koordinasi dengan layanan yang ada agar ditindak lanjuti dan bukan hanya cuman melapor, ucap Deni.
Reporter: Joy Prima dan Aisyah Luthfi
Editor : Tiara Juwita
Discussion about this post