Padang, gentaandalas.com- Rancangan undang-undang kontroversial Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022) lalu masih mendapat respons yang negatif dari masyarakat. Elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) menggelar aksi tuntutan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (20/12/2022).
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang dinilai bermasalah. Sempat juga terjadi penyegelan kantor DPRD Sumbar dan pembakaran ban oleh mahasiswa sebagai respons pimpinan dan anggota DPRD yang tak kunjung turun menemui massa. Namun, pada akhirnya Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa menggantikan ketua DPRD Sumbar.
Reporter: Della Silsilia Putri dan Joy Prima
Editor: Bilqis Zehira Ramadhanti Ishak