Padang, gentaandalas.com- Isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswa Unand tersebar melalui sebuah video di media sosial membuat resah mahasiswa. Isu ini tersebar melalui postingan pada akun Instagram @infounand, Selasa (20/12/2022). Menurut anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dari Divisi Konfirmasi dan Public Relation, Aidinil Zetra mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.
“Pengaduan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial tersebut telah diterima oleh Satgas PPKS Unand melalui whatsapp. Akan tetapi, kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran identitas korban maupun pelaku yang terlibat hingga kasus ini selesai diselidiki,” ujar Aidinil saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (21/12/2022).
Diketahui bahwa video yang beredar luas itu berisi penjelasan kronologi terjadinya pelecehan seksual yang dialami korban. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang diduga seorang dosen mengancam tidak akan meluluskan korban dalam mata kuliah yang diampunya setelah korban meminta izin untuk tidak mengikuti perkuliahan kepada dosen.
Selain itu, Aidinil juga menambahkan bahwa akan ada pengeluaran surat rekomendasi dari Satgas PPKS Unand. Surat rekomendasi mengenai hasil penyelidikan Satgas PPKS ini kemudian akan diserahkan kepada Rektor Unand.
Lebih lanjut, Public Relation dari Satgas PPKS ini juga menjelaskan bahwa akan lebih baik jika pelaporan dilakukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan. Hal ini untuk memberi informasi lebih rinci bagi Satgas PPKS menyelidiki lebih dalam.
Menanggapi kasus ini seorang mahasiswa dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Unand, Jeni Capriati sangat menyayangkan dengan adanya kasus tersebut. Jeni juga menambahkan bahwa sebaiknya ada sosialisasi yang lebih masif dilakukan oleh Unand mengenai mekanisme pelaporan kekerasan seksual.
“Menurut saya sosialisasi yang dilakukan oleh Unand masih sangat kurang merata. Ditambah kurangnya representasi mahasiswa anggota satgas di masing-masing fakultas membuat pelaporan menjadi lambat,” ujar Jeni.
Reporter: Bilqis Zehira Ramdhanti Ishak dan Haura Hamidah
Editor: Asa Alvino Wendra