Padang Gentaandalas.com-Sopir angkutan kota (angkot) jurusan Kampus Unand- Pasar Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Padang pada Senin (13/3/2023). Aksi ini menuntut pihak Trans Padang Koridor VI yang mendirikan plang tidak sesuai kesepakatan. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan bahwa akan melakukan pembongkaran plang yang tidak sesuai SOP.
“Apabila memang tidak sesuai dengan dokumen SOP awal, akan dicabut. Namun jika telah sesuai tentu tidak akan dibongkar,” ucap Yudi saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (13/3/2023).
Seorang sopir angkot yang ikut demonstrasi, Alex mengatakan bahwa pada demo kali juga menuntut agar tidak ada lagi penambahan bus Trans Padang koridor VI, serta agar bus tidak memasuki area Pasar Raya.
“Ada tiga tuntutan, yaitu tidak adanya penambahan bus Trans Padang Koridor VI, bus Trans Padang tidak boleh memasuki area Pasar Raya, dan penataan ulang plang Trans Padang” ujar Alex saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (13/3/2023).
Selain itu Anggota Koperasi Office angkot jurusan Pasar Raya – Kampus Unand, Righthandri, juga menyampaikan bahwa dari hasil audiensi terkait tuntutan pertama dan kedua akan dikaji terlebih dahulu, dan akan diputuskan langsung oleh pihak DPRD.
“Mengenai tuntutan pertama dan kedua akan dikaji terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti dan paling lambat dua minggu setelah puasa akan turun keputusan dari DPRD,” jelas Righthandri saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (13/3/2023).
Pada demo kali ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD Kota Padang yang turun langsung untuk audiensi bersama para demonstran, Dinas Perhubungan, dan pihak Trans Padang.
Reporter: Asa Alvino Wendra & Syifa Khairani
Editor: Tiara Juwita