Pasang Iklan Disini

Optimalisasi Pupuk PSB sebagai Penyubur Tanaman


Proses pengolahan pupuk PSB oleh kelompok mahasiswa KKN UNAND dan masyarakat pada Sabtu (12/9/2023) (Genta Andalas/Fadhillah Lisma Sari)

Pesisir Selatan, gentaandalas.com- Mahasiswa KKN Universitas Andalas (UNAND), Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan pengolahan pupuk Photosintesis Bakteria (PSB) dari bahan organik di Sekretariat Kelompok Tani Duku pada Sabtu (12/9/2023). Penanggung Jawab Kegiatan, Rizki Suhailah mengatakan bahwa pembuatan PSB ini bermanfaat untuk tanaman dan kolam ikan.

“Pupuk PSB ini memiliki banyak manfaat yang dapat membantu pertumbuhan tanaman dan dapat mengurangi biaya produksi sebesar 50%,” kata Rizki pada Sabtu (12/9/2023).

Lebih lanjut, Rizki menambahkan bahwa pupuk PSB dibuat supaya para petani tidak tergantung pada pupuk kimia. Biaya produksi untuk pupuk PSB yang murah juga menjadi salah satu faktor pembuatan PSB ini. Selain itu, pupuk PSB juga dapat menstimulisasikan pertumbuhan akar pada tanaman dan mempercepat tanaman berbuah.

Proses pembuatan pupuk PSB terbilang cukup mudah. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kelompok Tani, Roni menuturkan untuk membuat pupuk PSB terbuat dari bahan-bahan yang mudah ditemukan. “Pembuatan pupuk PSB tidak mengeluarkan banyak biaya, sebab bahan-bahan pupuk PSB bisa ditemukan umumnya di dapur,” tutur Roni.

Bahan untuk membuat pupuk PSB ialah cukup menggunakan dua butir telur, ⅕ air, satu blok terasi, dan dua sendok makan micin. Selanjutnya, semua bahan tersebut diaduk hingga rata. Kemudian, diisi air ¾ botol mineral dan dicampurkan dengan bahan yang telah diaduk tadi. Tahap terakhir, jemur botol yang telah berisi tadi di bawah sinar matahari dan tunggu lebih kurang 35 hari hingga pupuk berwarna merah.

Roni pun menambahkan, adanya pupuk PSB diharapkan para petani di Nagari Duku dapat mengurangi penggunaan pupuk pestisida dan bahan kimia lainnya. Sehingga, para petani kedepannya dapat mengaplikasikan pupuk PSB di lahan pertanian mereka.

Reporter: Fadhillah Lisma Sari

Editor: Haura Hamidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *