Padang Gentaandalas.com-BEM KM Universitas Andalas (UNAND) kembali mengadakan hearing bersama pimpinan universitas pada Kamis (19/10/2023). Pada pertemuan kali ini Rektor UNAND, Yuliandri membahas terkait keterlambatan pencairan dana kemahasiswan yang telah masuk jalur hukum dan sampai tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri.
“Kasusnya seperti yang kita tahu sudah dalam penegakan hukum, namun masih dalam tahapan penyelidikan” ujar Yuliandri saat hearing bersama pimpinan dari BEM dan Ormawa berlangsung pada Kamis (19/10/2023).
Yuliandri juga menjelaskan bahwa sebelumnya alokasi anggaran untuk pembayaran tunggakan dana kemahasiswaan pernah dibahas, namun tidak bisa dilaksanakan karena beberapa pertimbangan dan saran dari Majelis Wali Amanat (MWA) untuk menghormati jalur hukum yang sedang berlangsung, sehingga keputusan tersebut akan dipertimbangkan kembali ketika masuk proses penyidikan.
“Keputusan pembayaran tunggakan dana akan diputuskan berdasarkan usulan penegak hukum dan MWA nantinya setelah masuk proses penyidikan atau ada surat kejelasan,”ujar Yuliandri.
Presiden BEM KM UNAND, Yodra menambahkan bahwa permasalahan dana kemahasiswaan sangat berdampak buruk bagi organisasi mahasiswa (ormawa) karna menghambat kegiatan.
“Saat proses pemeriksaan oleh kejaksaan, ormawa terkendala proposal kegiatan karena tidak ada kejelasan pencairan dan support kegiatan untuk tahun 2023,” ujar Yodra saat hearing bersama pimpinan.
Reporter: Fadhilatul Husni dan Zulkifli Ramadhani
Editor : Tiara Juwita