Pasang Iklan Disini

Mahasiswa UNAND Gelar Aksi di PN Padang, Tuntut Kepastian Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan


Aksi Demonstrasi Mahasiswa UNAND di Depan PN Padang yang Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi Dana Kemahasiwaan UNAND Pada Senin, (11/11/2024). (Genta Andalas/Zulkifli Ramadhani)

Padang, gentaandalas.com– Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Senin (11/11/2024). Hal ini dilakukan demi  menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan. Kasus yang persidangan pertamanya digelar di PN Padang pada 20 September 2024 lalu, namun belum ada kelanjutan hingga saat ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND, Firdaus, menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya proses hukum di PN Padang terkait kasus tersebut. “Sejak sidang pertama di bulan September, tidak ada perkembangan signifikan hingga saat ini. Pada bulan Oktober, prosesnya bahkan terhenti sama sekali,” ujar Firdaus saat diwawancarai oleh Genta Andalas pada Senin (11/11/2024).

Firdaus menambahkan bahwa BEM KM UNAND telah melakukan berbagai upaya, mulai dari aksi unjuk rasa, audiensi, hingga kajian terkait dugaan korupsi dana kemahasiswaan yang berlangsung sejak 2022. Namun, setelah perkara masuk ke PN Padang, tidak ada kejelasan terkait kasus ini. Ia menyayangkan respons diplomatis tanpa langkah konkret dari pihak pengadilan, sehingga mahasiswa merasa perlu mendesak agar proses hukum berjalan lebih transparan dan segera menemukan kepastian. “Kami hanya meminta transparansi dan kepastian kapan sidang akan dilanjutkan,” tegas Firdaus.

Koordinator lapangan aksi, Anggi Saputra, turut menyampaikan kekecewaan serupa. Menurutnya, berbagai cara telah ditempuh untuk mendapatkan kejelasan, termasuk diskusi terbuka dan pertemuan resmi, tetapi tidak ada respons atau tanda keseriusan dari pihak terkait. “Seolah-olah pengaduan kami diabaikan, padahal ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas dana kemahasiswaan,” kata Anggi pada Senin (11/11/2024).

Menanggapi aksi mahasiswa, Ketua PN Padang, Syafrizal, turun langsung menemui peserta aksi untuk membuka dialog dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus. Syafrizal menyatakan bahwa berkas perkara baru diterima PN Padang dari jaksa penuntut umum pada 11 September 2024 lalu, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. “Persidangan memiliki tahapannya sendiri, dan prosesnya baru berjalan dua bulan sejak kami menerima berkas dari jaksa penuntut umum,” ungkap Syafrizal pada Senin (11/11/2024).

Syafrizal juga memastikan bahwa sebelum masa penahanan tersangka berakhir dalam tiga bulan ke depan, PN Padang akan menyelesaikan perkara ini. “Kami wajib memutuskan perkara sebelum masa penahanan habis dalam tiga bulan ke depan,” tegasnya.

Salah satu peserta aksi dari Departemen Akuntansi UNAND, Nadia Putri Ardyni menyuarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut. “Mahasiswa telah menunggu kejelasan sejak awal, namun hingga kini, tidak ada hasil yang nyata dari proses hukum yang dijalankan,” ujar Nadia, Senin (11/11/2024). Ia berharap aksi mahasiswa ini dapat mendorong pihak terkait untuk segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Reporter: Zulkifli Ramadhani dan Nurul Ilmi Ramadhani 

Editor: Fadhilatul Husni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *