
padang,gentaandals.com- Ratusan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin (21/4/2025). Aksi ini menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang telah genap 100 hari menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Sejak pukul 15.00 WIB, massa aksi yang terdiri dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH), Universitas Andalas (UNAND), serta sejumlah elemen masyarakat lainnya, memadati kawasan depan Polda dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM ) UNAND, Dedi Irwansyah, menyebut aksi ini lahir dari kegelisahan mahasiswa dan masyarakat atas berbagai persoalan yang dinilai belum ditangani secara serius.
“Sudah 100 hari Kapolda menjabat, tapi persoalan klasik tetap berulang. Tawuran masih marak, tambang ilegal dibiarkan, dan razia-razia yang tidak jelas tujuannya terus dilakukan. Di mana keberpihakan aparat?” ujar Dedi saat diwawancarai di lokasi aksi.
Dedi juga menyinggung soal akuntabilitas dan transparansi yang tidak dirasakan publik. “Contohnya saat aksi perdana Kamis lalu, Kapolda justru membuat agenda bermain mini soccer di jam kerja. Ini mencerminkan tidak adanya keseriusan dalam menanggapi tuntutan mahasiswa,” singgung Dedi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi Gerakan Masyarakat Sipil, Julianda Emen Sugito menyampaikan bahwa tuntutan aksi mencakup pemberantasan tawuran, judi online, serta penyelesaian kasus-kasus warisan Kapolda sebelumnya seperti tambang ilegal dan kasus asusila.
“Selama 100 hari ini, kami tidak melihat adanya evaluasi nyata, yang tampak hanyalah gimik-gimik belaka. Semua yang ditampilkan di media sosial tidak ada implementasinya di lapangan, kecuali kegiatan salat subuh berjamaah. Tidak ada transparansi terhadap masyarakat,” ucapnya.
Massa aksi juga menyoroti masih maraknya kekerasan oleh aparat, lambannya penanganan kasus hukum, serta minimnya ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat sipil.
Merespon massa aksi, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar telah menunggu massa aksi dari jam 1 siang hingga jam 3 sore. Namun, massa aksi belum hadir dan saat ini Kapolda Sumbar tidak berada di kantor, sehingga tidak dapat menemui massa aksi.
Berdasarkan orasi salah satu mahasiswa massa aksi, adanya dugaan kebohongan terkait keberadaan Kapolda saat aksi berlangsung. “Ketika kami salat di masjid Polda Sumbar, kami melihat langsung bahwa Kapolda masih berada di dalam. Namun pihak Polda menyatakan bahwa Kapolda tidak ada di kantor,”
Aksi ini berakhir ricuh mulai pukul 20.30 WIB dengan penembakan water cannon dan penangkapan 12 orang massa aksi serta 1 orang bahkan dilarikan ke rumah sakit. Dari 12 Orang yang ditangkap, 4 diantaranya merupakan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Padang. Mereka adalah Jalal, Patrik, Adam, dan Tedi. 8 lainnya terdiri dari Presma UNAND (Dedi Irwansyah ), Presma PNP (Muhammad Rifai), mahasiswa UIN Iman Bonjol (Novian Okta Wijaya, Khairul Aman), dan mahasiswa UNAND( Arga Zaifullah, Zul Affan, Amarotua).
Reporter: Oktavia Ramadhani dan Zaki Latif
Editor: Nurul Ilmi Ramadhani
Discussion about this post