Padang, gentaandalas.com-Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarka laporan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumbar melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/03/2021). Aksi ini bertujuan memberi sanksi tegas pada pihak yang terbukti melakukan tindak korupsi bantuan Covid-19.
Aksi sempat menegang ketika hampir dua jam mahasiswa belum diizinkan untuk masuk ke area Kantor Gubernur. Koordinator Umum aksi damai, Rodi Indra Saputra mengatakan ada kemungkinan aksi lanjutan. “Jika tidak ada kepastian, kita akan terus kawal dan tidak menutup kemungkinan ada aksi lanjutan,” kata Rodi.
Reporter: Efi Fadhillah dan Geliz Luh Titisari Editor: Suhada Tri Marneli