Padang, gentaandalas.com- Sejak ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) pada September 2021 lalu, Universitas Andalas (Unand) mulai memperbaharui struktur lembaga sesuai standar PTN-BH. Salah satunya pembentukan Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan perwakilan dari beberapa kalangan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan non akademik dari PTN yang berstatus Badan Hukum.
Ketua Pemilihan Bakal Calon MWA Unand Khairul Fahmi mengatakan bahwa tugas MWA sendiri adalah melakukan pengawasan kemudian memilih dan menerima laporan dari rektor serta hal lain yang bersifat non akademik termasuk pembangunan harus melalui persetujuan MWA.
“Masa jabatan MWA yaitu selama lima tahun, terkhusus MWA perwakilan dari mahasiswa hanya menjabat selama satu tahun mengingat masa studi mahasiswa,” ujar Khairul saat diwawancarai Genta Andalas di Convention Hall pada Sabtu (23/10/2021).
Khairul Fahmi menjelaskan bahwa MWA akan dipilih dari perwakilan dosen, Tenaga Pendidik (Tendik), mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Rapat pemilihan ini berlangsung mulai 21-26 Oktober 2021, kemudian perwakilan MWA terpilih akan diresmikan oleh senat pada hari terakhir pemilihan yaitu pada 26 Oktober nanti.
“Pemilihan seluruh perwakilan MWA sebenarnya adalah kewenangan dari Senat Akademik Universitas (SAU), tapi Senat memberikan izin untuk memilih perwakilan masing-masing anggota MWA,” jelas Khairul.
Professor dan lektor merupakan perwakilan dosen yang dipilih oleh dosen yang kemudian akan diputuskan oleh SAU. Hal yang sama juga terjadi pada MWA perwakilan mahasiswa yang akan ditentukan oleh mahasiswa Unand. Pemilihan MWA perwakilan mahasiswa akan dilakukan pada 25 Oktober 2021 pukul 07.30 WIB di Auditorium Unand.
Khairul menambahkan bahwa sejauh ini telah terseleksi calon perwakilan MWA dosen professor sebanyak 11 orang, dosen lektor kepala 14 orang, alumni satu orang, masyarakat lima orang, tendik 11 orang serta tiga orang mahasiswa. Dari total seluruh calon, hanya akan dipilih empat dari profesor, empat dari lektor kepala, satu dari tendik, satu dari alumni, satu dari mahasiswa, dan tiga dari masyarakat.
“Pertimbangan pemilihan sejauh ini adalah komitmen, kesediaan serta kontribusi calon MWA,” tutup Khairul Fahmi.
Reporter: Efi Fadhillah dan Afdal Hasan
Editor: Suhada Tri Marneli