Padang, gentaandalas.com- Sejak Maret 2020, Rumah Sakit (RS) Universitas Andalas (Unand) telah ditunjuk oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) sebagai RS rujukan Covid-19 yang melayani semua masalah Covid-19 mulai dari diagnosis, pengobatan, hingga pencegahan berupa pengadaan vaksinasi. Sejauh ini RS Unand telah melakukan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (Nakes), lansia, dan civitas akademika Unand.
Sejalan dengan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 1 November 2021 mendatang, Wakil Rektor (WR) I Unand Mansyurdin menginformasikan bahwa untuk memenuhi syarat dilaksanakannya PTM terbatas maka vaksinasi harus mencapai 70 persen. RS Unand akan mengadakan vaknisasi gratis untuk umum di Auditorium Unand dan Student Center Fakultas Kedokteran (FK) Jati pada 27-31 Oktober , kemudian di Aula Kampus II Payakumbuh pada 25 Oktober, dan di Gedung A kampus III Dharmasraya pada 26 Oktober 2021.
“Vaksinasi gratis untuk memudahkan mahasiswa, baik yang saat ini berada di Kota Padang, Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Dharmasraya,” kata Mansyurdin.
Direktur Utama RS Unand, Yevri Zulviqar menjelaskan bahwa pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan secara langsung di lapangan maupun online pada link http://rsp.unand.ac.id/pendaftaran-vaksin-sg.
“Target di Auditorium Unand Limau Manis dan Student Center FK Jati sebanyak 4000 vaksin per hari,” jelas Yevri saat diwawancarai Genta Andalas di RS Unand pada Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut, Yevri menjelaskan bahwa cadangan vaksin jenis moderna nasional saat ini menipis sehingga selanjutnya moderna hanya akan diberikan kepada nakes sebagai booster.
“Hingga akhir bulan ini vaksin booster hanya akan diberikan pada nakes sebagai garda terdepan, jenis vaksin untuk umum ada Sinovac dan Pfizer,” tutur Yevri.
Mengenai persyaratan vaksin sendiri, hanya dibutuhkan NIK peserta vaksin, kemudian beberapa kondisi yang dianggap mutlak untuk tidak diperbolehkan vaksin juga saat ini sudah dibolehkan. “Tensi darah 180 saat ini boleh melaksanakan vaksinasi,” jelas Yevri.
Reporter: Efi Fadhillah
Editor: Suhada Tri Marneli