Padang,Gentaandalas- Pembangunan gedung laboraturium hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) ditargetkan rampung pada April 2022 dan akan diresmikan pada Mei 2022 mendatang. Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Rembrandt mengatakan anggaran dana pembangunan sebanyak Rp 15,5 milyar berasal dari bantuan salah satu pihak swasta yang cukup peduli dengan pembangunan kampus-kampus yang ada diseluruh Indonesia termasuk Unand yaitu Tahir Foundation Building.
“Fakultas Hukum Unand terpilih untuk diberikan bantuan pembangunan gedung baru sebanyak dua gedung yaitu gedung A dan gedung B. Sedang berlangsung pembangunan gedung B dua lantai, namanya Labor Hukum untuk mahasiswa melaksanaka praktik peradilan,” kata Rembrandt saat diwawancarai Genta Andalas, Selasa (22/2/2022).
Selain digunakan sebagai tempat praktik peradilan, gedung tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti seperti halnya kegiatan persiapan mahasiswa yang akan mengikuti kompetisi.
Lebih lanjut, Rembrandt menjelaskan Tahir Foundation Building awalnya menganggarkan dana pembangunan gedung A dan gedung B sebanyak 60 milyar. Namun dikarenakan masih dalam situasi pandemi maka pihak Tahir Foundation Building membantu pembangunan gedung B terlebih dahulu.
“Sebenarnya untuk keduanya (gedung A dan gedung B) tapi karena pandemi kita memaklumkan hal seperti itu,” tambah Rembrant.
Sedangkan untuk Gedung A, nantinya digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dekanat. Sedangkan gedung dekanat saat ini akan digunakan sebagai pusat studi, pusat kegiatan mahasiswa dan bagian-bagian jurusan yang ada.
Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2019, Dharma Haris mengatakan kegiatan praktikum pernah dilakukan secara online dan offline, menurutnya fasilitas ruang praktik sebelumnya tidak ada yang kurang kecuali untuk persidangan semu mahkamah konstitusi.
“Setau saya belum ada ruangan yang pas untuk itu,” jelas Dharma.
Pembangunan laboratorium hukum dinilai akan membawa hal positif dalam kegiatan praktikum, kelebihan dari gedung dan kebijakan laboratorium baru ini termasuk praktik paradigm hukum kekinian dan persidangan jarak jauh via daring.
“Bagi saya mahasiswa BP 19, tidak terlalu banyak berharap. Semoga kedepannya seluruh civitas akademika di Fakultas Hukum memperoleh manfaat dari labor hukum ini,” tutup Dharma.
Reporter: Dian Mardhiyyah dan Efi Fadhillah
Editor: Elvi Rahmawani