Pasang Iklan Disini

Suarakan Nasib Mahasiswa Tidak Lolos KIP-K, AMPU Gelar Aksi Protes


Aksi Protes oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) terkait nasib mahasiswa yang tidak lolos KIP-K di gerbang Unand, Senin (14/3/22). (Genta Andalas/Haura Hamidah)

Padang, gentaandalas.com- Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) melakukan aksi protes terhadap Rektor Universitas Andalas (Unand) terkait nasib mahasiswa yang tidak lolos Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2021 pada Senin (14/3/2022) di depan gerbang Unand. Berdasarkan data dari AMPU, terdapat 48 mahasiswa yang tidak lolos KIP-K dan enam diantaranya belum melakukan pencicilan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sama sekali.

Perwakilan AMPU dari Negara Mahasiswa Fisip Teddy Berlian menerangkan terdapat lima mahasiswa dari AMPU yang berhenti kuliah akibat kendala biaya. Sebelumnya, pihak AMPU telah mencoba berulang kali untuk melakukan audiensi bersama Rektor Unand, namun belum ada tanggapan lebih lanjut.

“Kami juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Rektor (WR) III terkait masalah ini dan jawabannya masih sama. Hingga hari ini, kabar tuntutan kami masih belum jelas terkait perpanjangan tenggat waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa yang tidak lolos KIP-K 2021,” ungkap Teddy saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (14/3/2022).

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa mahasiswa yang tidak lolos KIP-K dan terhambat pembayaran UKT belum bisa melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Akan tetapi mahasiswa tersebut tetap diizinkan untuk tetap melanjutkan perkuliahan seperti biasa.

Senada dengan Teddy, Presiden BEM NM FHUA Bayu Fadli Irmawan menjelaskan aksi ini didorong karena tidak adanya jawaban pasti dari pihak kampus setelah melakukan audiensi sebanyak tiga kali kepada Rektor, WR  II, dan WR III. Ia melanjutkan, mahasiswa yang terhambat biaya pembayaran UKT harus dapat mengisi KRS dan dijamin bisa kuliah seperti biasa.

“Sangat disayangkan apabila mereka putus kuliah dan pendidikan mereka terganggu. Sedangkan saat pengisian KRS bagi mereka yang kesulitan membayar UKT harus ada SK dari pihak keuangan Unand. Sampai saat ini SK dan jawaban tuntutan kami belum jelas,” jelas Bayu, saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (14/3/2022).

 

Reporter : Sherly Oktariani dan Haura Hamidah

Editor: Natasya Salsabilla Festy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *