Padang, gentaandalas.com- Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) kembali melakukan aksi protes pada Kamis (17/3/2022) aksi ini merupakan lanjutan dari aksi protes yang dilakukan pada Senin lalu. Aksi ini ditujukan kepada Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri terkait kejelasan status studi mahasiswa tidak lolos Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di depan gedung Rektorat Unand.
“Kita akan mendata dan verifikasi ulang mahasiswa yang terkendala, jika memang terbukti benar, kita akan ambil tindakan. Terpenting mahasiswa tidak boleh berhenti kuliah karena masalah uang,” ungkap Yuliandri di depan gedung Rektorat Unand pada Kamis (17/3/2022).
Mahasiswa yang terkendala biaya karena tidak lolos KIP-K termasuk yang sudah mengundurkan diri karena biaya diminta untuk melampirkan kembali dokumen persyaratan KIP-K dan yang paling penting adalah kontak orang tua yang dapat dihubungi agar dapat diverifikasi kembali.
AMPU melayangkan beberapa tuntutan kepada rektor Unand mengenai perpanjangan masa pembayaran UKT, verifikasi data mahasiswa dan menjamin mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan kuliah akibat terkendala pembayaran UKT. Berdasarkan data yang didapat oleh AMPU, saat ini terdapat 60 mahasiswa terkendala biaya kuliah dan 17 lainnya mengajukan pengunduran diri dari universitas.
Menanggapi tuntutan dari AMPU, Unand menjamin bahwa akan diperbolehkannya mahasiswa yang masih terkendala biaya untuk tetap masuk ke kelas sampai permasalahan biaya selesai dan akan adanya verifikasi ulang pada hari Senin (21/3/2022) mendatang.
Perwakilan AMPU, Bayu Fadli Irmawan mengatakan bahwa AMPU akan membantu mahasiswa yang terkendala untuk melengkapi data dan tetap mengikuti masalah ini sampai tuntas. “Jika Senin nanti tidak ada tindak lebih lanjut sesuai yang dijanjikan, pihak AMPU kemungkinan akan melakukan aksi yang lebih besar,” jelas Bayu.
Reporter: Helga Juliana dan Sandra Ardiyana
Editor: Efi Fadhillah