Padang, gentaandalas.com- Wakil Ketua Komisi I dan III DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Maigus Nasir beserta Ali Tanjung melakukan pernyataan sikap terhadap Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dalam aksi demo yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di halaman DPRD Sumbar, Kamis (06/4/2023). Ali menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Sumbar sepakat untuk menolak pengesahan UU Ciptaker.
“Sebagaimana kita tahu semua di rapat DPR RI kemarin beberapa fraksi menyetujui (pengesahan), tetapi kami seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik mahasiswa, bahwa kami menolak pengesahan UU Ciptaker ” Jelas Ali , saat menemui massa aksi, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, Ali juga menjelaskan bahwa tuntutan yang diberikan masa aksi akan disampaikan langsung ke DPR RI.
Koordinator Lapangan Aksi, Rifaldi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi menggagalkan Perppu Cipta Kerja dengan syarat partisipasi bermakna, namun dengan diterbitkannya Perppu maka tidak ada partisipasi bermakna, karena Perppu merupakan hak prerogatif Presiden. Selain itu Rifaldi juga menyampaikan jika tuntutan aksi kali ini tidak direalisasikan, ke depannya akan dilakukan aksi dengan elemen yang lebih besar lagi.
Reporter : Resti Rasyid dan Rasyid Nugrahesa
Editor : Tiara Juwita