Pasang Iklan Disini

DPRD Sumbar Nyatakan Penolakan UU Ciptaker


Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir saat melakukan dukungan terhadap tuntutan massa aksi secara lisan di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis (6/4/2023). (Genta Andalas/Asa Alvino Wendra)

Padang, gentaandalas.com- Wakil Ketua Komisi I dan III DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Maigus Nasir beserta Ali Tanjung melakukan pernyataan sikap terhadap Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dalam aksi demo yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di halaman DPRD Sumbar, Kamis (06/4/2023). Ali menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Sumbar sepakat untuk   menolak pengesahan UU Ciptaker.

“Sebagaimana kita tahu semua di rapat DPR RI kemarin beberapa fraksi menyetujui (pengesahan), tetapi kami seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik mahasiswa, bahwa kami menolak pengesahan UU Ciptaker ” Jelas Ali , saat menemui massa aksi, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, Ali juga menjelaskan bahwa  tuntutan yang diberikan masa aksi akan disampaikan langsung ke DPR RI.

Koordinator Lapangan Aksi, Rifaldi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi  menggagalkan Perppu Cipta Kerja dengan syarat partisipasi bermakna, namun dengan diterbitkannya Perppu maka tidak ada partisipasi bermakna, karena Perppu merupakan hak prerogatif Presiden. Selain itu Rifaldi juga menyampaikan jika tuntutan aksi kali ini tidak direalisasikan, ke depannya akan dilakukan aksi dengan elemen yang lebih besar lagi.

Reporter : Resti Rasyid dan Rasyid Nugrahesa

Editor : Tiara Juwita

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *