Padang gentaandalas.com-Jelang pemilu media sosial sering menjadi sasaran empuk untuk melancarkan aksi kampanye, namun sayangnya justru hal ini menjadi suatu kelemahan tersendiri karena informasi yang ada kadang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota komunitas pemuda Pelita Kota Padang, Silmi Novita dalam acara diskusi publik bertajuk Urgensi Penataan Kampanye Politik di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Pangeran City, Kota Padang, pada Jumat (26/5/2023).
“Sekarang itu yang buat informasi bisa siapa saja, dan bahkan pesan yang tidak benar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya di media sosial,” ujar Silmi.
Selain itu pada acara yang sama, Direktur Indonesian Institute, Adinda T. Muchtar sebagai pemateri juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi dan peraturan dalam kampanye di media sosial meski banyak ditemukan hoaks dan ujaran kebencian.
“Belum adanya regulasi atau aturan turunan dalam kampanye di media sosial, padahal banyak ditemukan hoaks dan ujaran kebencian di sana,” terang Adinda.
Lebih lanjut Adinda menjelaskan bahwa penataan kampanye media sosial merupakan hal yang kompleks, karena bentuknya tidak selalu dapat diidentifikasi, karena itu, sebaiknya kampanye media sosial perlu lebih diperhatikan lagi, diregulasi, serta disosialisasikan regulasinya ke masyarakat luas.
Namun, menanggapi pemaparan tersebut Komisioner KPU Kota Padang, Atika Triana memaparkan bahwa telah ada beberapa ketentuan yang mengatur kampanye termasuk di media sosial.
“Ujaran kebencian, SARA itu dilarang, bahkan menjelang hari kampanye, kandidat harus menonaktifkan kegiatan kampanye di media sosial,” terang Atika.
Salah satu peserta diskusi, mahasiswa dari Universitas Andalas, Fadhila Hayati mengatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut sangat bermanfaat, terlebih pasca pandemi media sosial saat ini lebih dekat dengan masyarakat.
“Hal ini sangat bermanfaat, agar masyarakat lebih kritis menanggapi berbagai bentuk kampanye pemilu 2024, terutama menyaring informasi dan konten-konten yang dihadirkan di media sosial. Sebaiknya, kegiatan ini juga lebih marak diangkat ke publik yang lebih luas. Dikarenakan media sosial sangat dekat dengan masyarakat umum pasca pandemi.”
Reporter: Aisyah Luthfi dan Riski Wahyudi
Editor : Tiara Juwita