Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (UNAND) akan melangsungkan pemilihan rektor (Pilrek) untuk masa jabatan 2023/2028. Masa jabatan yang sebelumnya empat tahun mengalami perubahan menjadi lima tahun karena status UNAND telah berganti menjadi PTN BH. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pilrek UNAND 2023, Febrin Anas Ismail.
“Saat ini memang ada perubahan masa jabatan rektor, rektor di PTN BH menjabat selama lima tahun, berbeda dengan PTN BLU yang hanya 4 tahun,” ujar Febrin saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (20/9/2023).
Febrin juga menjelaskan perbedaan Pilrek dari tahun sebelumnya. Tahun ini, Pilrek melewati proses pemungutan suara oleh seluruh dosen UNAND. Tujuannya ialah sebagai bahan pertimbangan bagi Senat Akademik Universitas (SAU) dalam pengerucutan jumlah calon rektor menjadi 3 orang.
Menaggapi hal tersebut Dosen Departemen Ilmu Politik, Lusi Puspikasari menyebutkan bahwa keputusan UNAND yang melibatkan dosen dalam pemilihan rektor perlu dipertimbangkan dengan alasan
“Keterlibatan dosen itu dipertimbangkan lagi, kalau suara dosen bukan diambil untuk keputusan dan hanya pertimbangan saja, lebih baik dipikirkan ulang,” ujar Lusi saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat (22/9/2023).
Selain itu, Lusi juga menambahkan pentingnya transparansi informasi dan keterbukaan proses Pilrek UNAND 2023 ke publik agar hasilnya dapat dipercaya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Reporter : Tiara Juwita dan Humaira Zaini Putri
Editor: Bilqis Zehira Ramadhanti Ishak