Padang, gentaandalas.com. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama mahasiswa melakukan seruan aksi Serbu Polda Sumbar sebagai tuntutan atas kasus kematian Afif Maulana yang digelar di depan kantor Polda Sumbar pada Rabu (26/6/2024). Dalam aksi ini Orang tua Afif Maulana, Afrinaldi menyuarakan permintaan keadilan atas kematian Afif yang diduga disiksa oleh aparat kepolisian dan diletakkan di bawah Jembatan Kuranji.
“Saya mohon kepada Kapolri, Kapolda untuk menyusut kasus ini secara tuntas, transparan dan menghukum para pelaku seberat-beratnya, dan juga kami meminta jika hasil visum dan autopsi diserahkan kepada keluarga,” ujar Alfinadi saat memberikan kesaksian kepada media pada Rabu (26/6/2024).
Pihak keluaraga korban juga tidak menerima atas pernyataan Kapolda yang mengatakan bahwa kematian Afif disebabkan korban terjun dari atas jembatan. Keluarga menyatakan jika terdapat bukti-bukti bekas lebam pada tubuh korban yang diduga karena penganiayaan. Selain itu, pihak keluarga juga mengeluhkan Kapolda yang hanya menerima keterangan dari satu saksi saja. Pihak keluarga juga bersedia jika makam Afif dibongkar kembali untuk mendapat kepastian penyebab kematian Afif. “Untuk mendapatkan keadilan, saya bersedia jika makam anak saya dibongkar kembali dan dilakukan autopsi lagi,” jelas Afrinaldi.
Afrinaldu juga menjelaskan bahwa ada beberapa luka yang terdapat di badan Afif seperti di bagian perut, punggung, dan tangan.
“Luka pada badan Afif Maulana itu terdapat di bagian perut, punggung dan tangannya, dan itu luka penganiyaan bukan karena terjun dari jembatan. Kalau jatuh dari jembatan dengan ketinggian 30m pasti kakinya patah dan dibawah jembatan itu juga dalam kondisi kering,” Afrinaldi,
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indira Suryani menyatakan jika Kapolda Sumbar tidak bersedia memberikan hasil autopsi, maka pihak keluarga akan melakukan autopsi dengan untuk mengungkap penyebab kematian Afif.
“Kalau Kapolda tidak mau, kami bersedia untuk mencari solidaritas dokter forensik, karena dalam kasus ini, kami hanya melihat dalam kasat mata kami jika ada lebam dan kami tidak percaya itu lebam mayat, karena lebam mayat itu muncul dama 3 kali 24 jam,” ujar Indira.
Menurut keterangan koordinator lapangan aksi, Habil Alhakki ada 4 point tuntutan dalam aksi ini yaitu mendesak pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat peringatan pada aparat kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan pada Afif Maulana, menuntut adanya kepercayaan masyarakat jika kasus kematian Afif Maulana disebabkan oleh penyiksaan aparat kepolisian, penyelesaian kasus secepatnya dan meminta kepada masyarakat untuk menyurakan hak-hak kemanusian yang harus diperjuangkan.
Reporter : Nurul Ilmi Ramadhani dan Vika Yuliandari
Editor: Tiara Juwita