Peran Mahasiswa menuju Indonesia Emas dalam Pemilu 2024
Oleh : Fadhilatul Husni Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut mengatakan kampanye pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan. Putusan tersebut awalnya memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan satuan pendidikan. Namun setelah perubahan, kampanye hanya boleh dilaksanakan di fasilitas…