Padang, gentaandalas.com- Mengusut kasus penyebaran video pemotongan celana mahasiswi Asrama Universitas Andalas (Unand) yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) Sumatra Barat menggelar aksi tuntutan yang diselenggarakan di lingkungan asrama Unand pada Selasa (1/11/2022) yang diikuti oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), AFIRMASI Universitas Andalas, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Perwakilan Badan Esekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (BEM FISIP), Perwakilan Perkenalan Hukum dan Politik (PHP). Dari hasil aksi tersebut, pihak Wakil Rektor 1 yang diwakili oleh Direktur Kemahasiswaan Unand, Khandra, menjelaskan bahwa akan dilakukan penonaktifan terhadap empat orang pembina asrama.
“Untuk sementara waktu akan dilakukan penonaktifan terhadap empat orang pembina asrama dan akan dilakukan evaluasi juga terkait pembinaan di Asrama,” ujar Khandra saat diwawancarai pada Selasa (1/11/2022).
Selain itu, pihak kampus menyebutkan akan melakukan peninjauan ulang dan mengevaluasi terkait peraturan di Asrama bersama sejumlah pihak termasuk mahasiswa, agar selanjutnya tidak lagi terjadi kasus serupa.
Ketua Himapa Sumatra Barat (Sumbar), Jenius Mirip menjelaskan bahwa aksi ini kembali digelar karena adanya rasa ketidakpuasan terhadap hasil pertemuan yang telah dilakukan dengan pihak rektor.
“Kesepakatan sudah ada, tapi masalah pokok yang ingin kami sampaikan dibatasi, lalu sudah ada keputusan berdamai secara kekeluargaan, sehingga kami menggelar aksi ini untuk mendapatkan titik terang,” ujar Jenius.
Salah satu mahasiswa Unand berinisial PN menanggapi terkait peraturan asrama yang menjadi kontroversi di berbagai pihak saat ini. Menurutnya peraturan tersebut sah- sah saja untuk diterapkan. Namun, dirinya juga menyayangkan terkait tindakan pemotongan celana tersebut.
“Peraturan ini sudah menjadi kesepakatan sebelum masuk asrama dan ini juga bukan peraturan yang menyeleweng, hanya saja sanksi pemotongan celana mungkin kurang tepat, karena akan merugikan mahasiswa secara material,” ujar PN.
Reporter: Della Silsilia Putri dan Haida Rahmi
Editor: Tiara Juwita