Elektabilitas Presiden Tidak Bisa Dijadikan Alasan Penundaan Pemilu 2024
Padang, gentaandalas.com- Dosen Fakultas Hukum sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Khairul Fahmi menyatakan bahwa secara praktik di Indonesia telah terjadi dua kali dekrit presiden sehingga tidak masuk akal jika mengeluarkan dekrit kembali dengan alasan perpanjangan masa jabatan satu periode lagi. Khairul Fahmi mengungkapkan bahwa dekrit bukanlah jalan yang konstitusional yang harus dipilih, jelasnya di acara…