Perizinan Ekspor Pasir Laut Justru Memperparah Kerusakan Lingkungan
Oleh: Junivermana Yoga* Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan adanya putusan dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 pada tanggal 15 Mei 2023, yakni mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah dua dekade dilarang karena isu lingkungan. Dilansir dari CNNIndonesia.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan…