Padang, gentaandalas.com- Asrama Universitas Andalas (Unand) mengadakan perubahan peraturan setelah Unand berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang disampaikan pada Rabu, (15/2/2023). Perubahan peraturan ini meliputi pengaturan pakaian, jam malam, hingga pengurus asrama. Perubahan peraturan ini dibenarkan Ketua Pokja Kegiatan Asrama Syahrial dengan beberapa pertimbangan.
“Perubahan tersebut karena Unand sudah PTN BH maka asrama yang awalnya merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT), sekarang sudah berada dibawah koordinasi direktur kemahasiswaan,” jelas Syahrial saat diwawancara Genta Andalas, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa perubahan peraturan ini juga sebagai tindak lanjut dari kasus perobekan celana mahasiswi Unand yang terjadi di Asrama Unand beberapa bulan lalu. Beberapa peraturan baru tersebut ialah mahasiswi Asrama Unand diperbolehkan menggunakan celana yang tidak ketat, kelonggaran batas jam malam, hingga perizinan pulang kampung.
Salah seorang mahasiswi asrama Unand, Zahra Nurul menyambut antusias perubahan peraturan asrama tersebut. Menurutnya peraturan tersebut memudahkannya dalam beraktivitas di asrama maupun di kampus.
“Mahasiswi asrama menyambut baik keputusan tersebut, khususnya karena aturan ketat tidak boleh memakai celana sudah tidak ada,” jelas Zahra saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (22/2/2023).
Reporter: Haura Hamidah dan Sherly Oktariani
Editor: Bilqis Zehira Ramadhanti Ishak