• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 11 Maret 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Perpustakaan Unand Kembali Terapkan Denda di Tahun 2022

oleh Redaksi
10 Januari 2022, 22:46 WIB
(Foto: dokumentasi Genta Andalas)

(Foto: dokumentasi Genta Andalas)

ShareShareShareShare
(Foto: Genta Andalas)

Padang, gentaandalas.com- Perpustakaan Pusat Universitas Andalas (Unand) akan kembali menerapkan denda keterlambatan pengembalian buku. Kepala Perpustakaan Unand, Yasir mengatakan denda keterlambatan pengembalian ini akan diberlakukan saat Surat Keputusan (SK) Rektor dikeluarkan.

“Saat ini denda masih belum diterapkan, kita akan menyesuaikan dengan SK Rektor tentang perkuliahan semester genap 2021/2022,” kata Yasir saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (10/1/2022).

Yasir menjelaskan denda peminjaman hanya berlaku bagi mahasiswa yang meminjam buku sebelum masa pandemi Covid-19 ataupun saat sebelum dikeluarkannya SK Rektor terkait pandemi di tahun lalu. Bagi mahasiswa tersebut yang belum mengembalikan buku, maka denda masih tetap terhitung.

Baca Juga  Sistem Kartu Parkir UNAND Sengaja Ditiadakan

“Namun,  kami tidak memberatkan bagi mahasiswa yang miliki tunggakan berat untuk bayar denda yang sudah menumpuk akibat adanya kendala yang signifikan. Mahasiswa dengan kendala demikian bisa langsung konsultasi ke perpustakaan untuk mendapatkan keringanan,” jelas Yasir.

Selanjutnya Yasir menambahkan, mahasiswa yang memiliki tunggakan denda dengan jumlah besar akibat masih berada di luar Kota Padang diperbolehkan mengembalikan buku dengan perantara.

“Tentu bagi yang di luar Padang bisa minta tolong ke temannya untuk mengembalikan buku yang dipinjam,” kata Yasir.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Bebas Memilih Prodi pada Jalur SIMA Unand

Yasir juga menjelaskan pemberlakuan denda bertujuan agar berjalannya pemutaran buku dan mengantisipasi buku menetap terlalu lama di tangan mahasiswa.

Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Willy berharap agar penerapan denda peminjaman buku diberlakukan saat ini mengingat pembelajaraan belum sepenuhnya dilakukan secara luring oleh seluruh angkatan.

“Khususnya bagi mahasiswa yang sudah belajar luring dan mahasiswa akhir tentu butuh buku untuk belajar,” ujar Willy saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (10/1/2022).

Reporter: Icha Putri dan Elvi Rahmawani

Editor: Natasya Salsabilla Festy

Tag: blended learningDendaPerpustakaanUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

8 Maret 2026, 12:28 WIB
Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Andalas menandatangani Surat Keputusan (SK) di hadapan Rektor dalam prosesi pelantikan kepengurusan Ormawa di Universitas Andalas, Kamis (5/3/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani).

Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

6 Maret 2026, 22:44 WIB
Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

4 Maret 2026, 23:48 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

3 Maret 2026, 15:41 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

1 Maret 2026, 19:59 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

28 Februari 2026, 21:36 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Tantri Pramudita)

    Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak