• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 11 Maret 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Unand luaskan koridor wilayah untuk Pelaksanaan KKN 2022

oleh Redaksi
11 Maret 2022, 01:10 WIB
(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

Padang,gentaandalas,com.-Universitas Andalas (Unand) akan melaksankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022 dengan memperbesar cakupan wilayah KKN Mahasiswa yang di tahun sebelumya dibatasi oleh kecamatan dan kini diubah berdasarkan kabupaten atau kota dimasing-masing daerah domilisi mahasiswa.

Kepala Pengelola Unit- Kulia Kerja Nyata (PU-KKN) Ujang Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi KKN tahun 2022 dibuat dengan tujuan agar mahasiswa memilki cakupan yang lebih luas dan tidak dibatasi lagi oleh kecamatan seperti ditahun sebelumnya.

“Kita sudah diskusi dengan Wakil rektror I terkait hal ini, dimana KKN sekarang masih berbasis domisili,tapi bedanya pelaksaan ditahun ini batasan nya di perbesar lagi degan batasan kabupaten atau kota sehingga mahasiswa dari nagari A masih bisa pindah ke nagari B atau C,” ujar Ujang saat diwawancarai Genta Andalas via telepon pada Kamis (10/03/2022).

Baca Juga  Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Komunikasi dengan Penuh Empati

Ujang menambahkan pelaksanaan KKN tahun 2022 dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang Pertama, KKN dilaksanakan pada Juli-Agustus saat libur semester yaitu selama 40 hari penuh. Sedangkan gelombang kedua, dilaksanakan pada bulan September-Desember KKN dilaksanakan di masa perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu yang mana membutuhkan waktu selama 5 bulan.

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan terkait penentuan posko pelaksanaan KKN tahun 2022 ditentukan berdasarkan nagari atau wilayah dimana populasi jumlah mahasiswa Unand lebih banyak.

“Misalnya jumlah Mahasiswa Nagari A berjumlah 12 orang, Nagari B sekitar 5 orang dan Nagari C itu 4 orang, nah tentu yang menjadi posko nya adalah posko A karena populasi mahasiswa kita paling banyak di sana. Setelah itu, kita tarik Mahasiswa nagari B dan C tadi ke nagari A untuk bergabung,” jelas Ujang.

Baca Juga  Adakan Turnamen Tenis Meja, UKO Unand Datangkan Delegasi se-Sumatra Barat dan Riau

Salah seorang Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Anisa Permata Sari menilai rencana pelaksanaan KKN 2022 sangat memudahkan mahasiswa terlebih batasan koridor mahasiswa melaksanakan KKN lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Mahasiswa akan lebih fleksibel dalam pelaksanaan KKN nantinya karena diperbolehkan pindah lokasi selagi dalam satu kabupaten,” ungkap Anisa saat diwawancarai Genta Andalas via telepon pada Kamis (10/03/2022).

Anisa juga merasa syarat untuk mengikuti KKN 2022 tidak memberatkan mahasiswa salah satunya ada asuransi kesehatan yang menjamin kesehatan dan keselamatan Mahasiswa.

“Dengan adanya jaminan asuansi tersebut , mahasiswa pastinya merasa terlindungi,” tutup Anisa.

Repoter Ade Selvia dan Dian Mardiyyah
Editor : Elvi Rahmawani

Tag: #unandKKNmahasiswaunand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

8 Maret 2026, 12:28 WIB
Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Andalas menandatangani Surat Keputusan (SK) di hadapan Rektor dalam prosesi pelantikan kepengurusan Ormawa di Universitas Andalas, Kamis (5/3/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani).

Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

6 Maret 2026, 22:44 WIB
Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

4 Maret 2026, 23:48 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

3 Maret 2026, 15:41 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

1 Maret 2026, 19:59 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

28 Februari 2026, 21:36 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Tantri Pramudita)

    Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak