• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 11 Maret 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Panggilan Polda Pasca Postingan BEM, Yodra Muspierdi: Pasal yang Dijatuhi Tidak Jelas

oleh Redaksi
24 Juni 2022, 18:36 WIB
(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com- BEM KM Universitas Andalas (Unand) kembali mendapat panggilan dari Polda Sumbar pasca unggahan pernyataan sikap mengenai penggunaan foto Presiden Joko Widodo dan reaksi keras yang diterima terkait propaganda Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) di akun instagram resminya. Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand Yodra Muspierdi, menyebutkan bahwa surat panggilan tersebut merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya juga dipanggil terkait postingan Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya (KKN) Pemerintah Indonesia.

“Kami mendapat panggilan kembali untuk memberikan keterangan pada hari ini setelah unggahan tentang pernyataan sikap. Namun, hari ini kami berhalangan hadir karena ada ujian,” katanya saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis(23/6/2022).

Baca Juga  Orasi Terkait Korupsi Dana Kemahasiswaan, Penampilan UKM PHP di BAKTI UNAND Dibubarkan

Disamping itu, Yodra mempertanyakan pasal yang mendasari pemanggilan tersebut. Menurutnya, alasan yang digunakan tidak jelas.
“Kami tidak tahu alasan Polda memanggil kami. Surat yang dikirimkan tidak mencantumkan pasal yang kami singgung. Apakah mengenai cover nya atau narasi dari unggahan kami?” ungkapnya.

Yodra juga menambahkan bahwa pemanggilan yang dilakukan tidak sesuai prosedur. Jika pemanggilan terkait dengan penghinaan, maka menurutnya harus disertai dengan delik aduan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Surat yang kami terima tidak melalui koordinasi dengan pihak kampus terlebih dahulu. Surat muncul tiba-tiba. Alasan awalnya katanya (Polda) penghinaan, namun tidak jelas siapa yang melaporkan,” katanya.

Baca Juga  Sempat Menurun Hingga 20 Persen, Jumlah Pendaftar Program Pascasarjana Unand Mengalami Peningkatan

Adytia Muhammad Farhan, Wakil Presiden BEM KM Unand mengungkapkan bahwa pemanggilan kali ini ditujukan khusus kepada Menteri Kebijakan Nasional dan Menteri Kominfo BEM KM Unand.
“Sangat disayangkan, pemanggilan kedua ditujukan kepada individu meskipun menyertakan jabatan dalam instansi,” jelas Adytia saat diwawancarai Genta Andalas, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, Adytia menjelaskan bahwa Polda meminta pihaknya untuk melakukan klarifikasi. “Diminta minta maaf kepada pihak yang dirugikan,” tutup Adytia.

Reporter: Icha Putri dan Efi Fadhillah
Editor: Suhada Tri Marneli

Tag: BEM KM unandMahasiswaPolda SumbarUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

8 Maret 2026, 12:28 WIB
Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Andalas menandatangani Surat Keputusan (SK) di hadapan Rektor dalam prosesi pelantikan kepengurusan Ormawa di Universitas Andalas, Kamis (5/3/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani).

Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

6 Maret 2026, 22:44 WIB
Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

4 Maret 2026, 23:48 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

3 Maret 2026, 15:41 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

1 Maret 2026, 19:59 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

28 Februari 2026, 21:36 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Tantri Pramudita)

    Terekam CCTV, Mahasiswa UNAND Curi Motor Teman Sekamar Demi Pasang Kawat Gigi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengurus Ormawa Universitas Andalas Resmi Dilantik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rusak dan Kerap Banjir, MNB FIB UNAND Ganggu Kegiatan Seni Mahasiswa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • UNAND Targetkan Buka Prodi Kedokteran Hewan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak