• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, 29 April 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Prabowo Menandatangani Perjanjian dengan AS, Untung atau Rugi bagi Bangsa

oleh Redaksi
25 Februari 2026, 22:23 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

ShareShareShareShare

Oleh: Zaki Latif Bagia Rahman*

Perjanjian ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat selalu menjadi topik yang sensitif karena menyangkut kedaulatan, kepentingan nasional, dan posisi tawar dalam sistem global. Jika benar terdapat kesepakatan, di mana Indonesia tetap membayar tarif sebesar 19 persen sementara pihak Amerika Serikat tidak dikenakan tarif serupa, maka situasi ini layak dikaji secara kritis dan rasional. Isu seperti ini tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar “adil” atau “tidak adil” tanpa memahami konteks ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya.

Dalam hubungan perdagangan internasional, prinsip timbal balik atau reciprocity biasanya menjadi dasar utama. Negara-negara tidak begitu saja menyepakati perbedaan perlakuan tanpa adanya kompensasi tertentu. Oleh karena itu, penting untuk menelusuri apakah perbedaan tarif tersebut berlaku pada semua sektor atau hanya komoditas tertentu. Selain itu, perlu diperjelas apakah yang dimaksud adalah tarif impor, pajak perusahaan, atau bentuk pungutan lainnya. Tanpa kejelasan ini, opini publik berisiko terbentuk berdasarkan asumsi yang belum tentu akurat.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki hubungan ekonomi yang telah berlangsung lama. Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang dan investor penting bagi Indonesia. Namun, hingga kini kedua negara belum memiliki perjanjian perdagangan bebas menyeluruh seperti yang dimiliki Amerika Serikat dengan beberapa negara lain. Dalam banyak kasus, negara dengan kekuatan ekonomi lebih besar memang memiliki daya tawar lebih kuat dalam negosiasi. Akan tetapi, daya tawar tidak selalu berarti dominasi mutlak. Setiap kesepakatan biasanya melalui proses negosiasi yang mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.

Baca Juga  Urgensi Pelegalan Ganja Medis di Indonesia

Jika perbedaan tarif tersebut benar adanya, ada dua kemungkinan besar. Pertama, Indonesia memperoleh manfaat lain sebagai kompensasi, seperti akses pasar yang lebih luas, kemudahan investasi, transfer teknologi, atau perlindungan tertentu bagi produk nasional. Dalam kasus ini, perbedaan tarif tidak serta-merta merugikan karena harus dihitung secara keseluruhan. Kedua, jika tidak ada manfaat signifikan yang menyeimbangkan kebijakan tersebut, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan strategis di balik keputusan tersebut. Tetapi keputusan yang di ambil presiden prabowo terhadap perjanjian ekonomi ini banyak mendapatkan pro kontra dari khalayak ramai.

Dilansir dari Kompas.com, “Indonesia juga akan mendorong transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (22/2/2026).

Di media sosial, isu ini menjadi perbincangan hangat. Sejumlah warganet menilai bahwa pertukaran data lintas batas berpotensi membuat data negara ditransfer ke pihak asing, termasuk informasi yang bersifat privat, sebagaimana terlihat dalam kolom komentar salah satu unggahan Instagram Kompas.com.

Dalam ekonomi global, keadilan tidak selalu berarti kesetaraan angka. Yang lebih penting adalah keseimbangan manfaat jangka panjang. Namun demikian, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap perjanjian internasional tidak melemahkan industri domestik, UMKM, atau sektor strategis nasional. Tanpa analisis dampak yang komprehensif, kebijakan tarif yang timpang dapat menimbulkan ketergantungan ekonomi yang berisiko di masa depan, Serta pemerintah juga harus memastikan keamaan negara terkhusus dalam keamanan cyber jika data ini tetap di transfer kepada pihak asing berarti apapun resikonya negara harus berdiri paling depan untuk bertanggung jawab dalam kebocoran data di kemudian hari.

Baca Juga  Menyigi Ruang Aman Bagi Perempuan

Hal ini tentu membutuhkan transparansi. Publik berhak mengetahui dasar pertimbangan ekonomi, proyeksi keuntungan, serta potensi risiko dari setiap kesepakatan internasional. Dengan informasi yang jelas, diskusi publik dapat berlangsung secara sehat dan berbasis data, bukan sekadar reaksi emosional terhadap angka tertentu.

Pada akhirnya, mengenai perjanjian Indonesia dengan Amerika Serikat harus dibangun di atas analisis yang utuh, bukan pada kesan sepintas. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri di bidang ekonomi benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kritik yang konstruktif penting untuk menjaga akuntabilitas, tetapi penilaian juga harus mempertimbangkan kompleksitas dinamika perdagangan global yang tidak selalu terlihat di permukaan.

*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Ketika Umur Dijadikan Alarm Pernikahan Bagi Perempuan

14 Maret 2026, 13:03 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadillah)

Krisis Kepercayaan Publik terhadap Politik Indonesia

9 Maret 2026, 21:01 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Langkah Negara Menjaga Anak di Era Media Sosial

8 Maret 2026, 00:03 WIB
(Ilustrasi/Nia Rahmayuni)

67 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Swasensor Jadi Alarm Kebebasan Pers

25 Februari 2026, 21:55 WIB
(Ilustrasi/Nasywa Luthfiyyah Edfa)

Lahir Tapi Tidak Tercatat

24 Februari 2026, 22:41 WIB
(Ilustrasi/Nia Rahmayuni)

Gratifikasi dan Retaknya Kepercayaan Publik

23 Februari 2026, 20:40 WIB

Populer

  • Kondisi kamar kos penemuan jenazah mahasiswa PNP di Jalan Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Padang pada Sabtu (11/4/2026) (Nasywa Luthfiyyah Edfa)

    Tak Ada Pertanda, Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Buntut Postingan Presiden Pakak, Andre Rosiade Hadiri Forum Diskusi BEM KM UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10.391 Peserta Laksanakan UTBK 2025 di Universitas Andalas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 128 Kampus Putuskan Walk Out, Munas BEM SI XIV Tetap Lanjut

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Transisi Energi Sumbar Disorot, Regulasi dan Keadilan Manfaat Dipertanyakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Forum Evaluasi BEM KM UNAND Memanas, Mahasiswa Desak Transparansi dan Inklusivitas

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Sumbang Duo Baleh, Kode Etik dalam Kebudayaan Minangkabau

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak