Padang, gentaandalas.com – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (28/10/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada Selasa (27/10/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional serta mengevaluasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran selama dua tahun terakhir.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), BEM se-Sumbar, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Massa juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat serta sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Andalas, Shabbarin Syakur, mengatakan tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini pada dasarnya masih sejalan dengan aksi simbolik sebelumnya. Namun, terdapat sekitar 10 tuntutan yang disampaikan massa dengan beberapa poin utama.
“Yang pertama, kami ingin supaya karhutla ini dijadikan bencana nasional. Karena dengan kondisi yang kita lihat hari ini, dampaknya sudah sangat luas dan tidak hanya di dalam satu sektor saja, tapi lintas sektor,” ujar Syakur saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (28/10/2026).
Selain penetapan karhutla sebagai bencana nasional, massa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa menilai program-program tersebut perlu dievaluasi agar pelaksanaannya benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Syakur juga menyoroti pentingnya koordinasi antarelemen gerakan mahasiswa. Menurutnya, berbagai kelompok memiliki hak untuk menentukan sikap masing-masing, tetapi penyatuan arah gerak diperlukan agar pengawalan isu masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Harapan dari saya adalah kita bisa menyatukan arah gerak dari setiap simpul yang ada di Sumbar maupun di Indonesia, dan lebih cepat dalam mengawal isu-isu yang terjadi dan menjadi permasalahan di Indonesia ini,” sambungnya.
Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Barat, Erik Yudan Kamal, menyampaikan bahwa aksi tersebut juga membawa tuntutan terkait perbaikan infrastruktur dan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Erik mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah aksi dan merencanakan konsolidasi lanjutan. Ia menyebut aksi berikutnya berpeluang digelar sekitar satu minggu setelah demonstrasi tersebut
“Insyaallah, habis ini kita akan melaksanakan evaluasi. Setelah itu mungkin beberapa hari ke depan atau seminggu ke depan itu kami akan melaksanakan konsolidasi kedua,” ujar Erik saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (28/10/2026).
Ia berharap pemerintah memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan, terutama karena persoalan karhutla berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Erik juga menilai perbaikan sistem pendidikan dan tata kelola program MBG perlu menjadi perhatian pemerintah.
Dari unsur masyarakat sipil, Agis Mulya Akbar turut menyoroti dampak kabut asap yang dinilainya telah mengganggu kehidupan masyarakat. Ia menyebut kebakaran hutan di Kalimantan telah berlangsung selama berbulan-bulan dan dampaknya turut dirasakan hingga Sumbar.
Agis juga meminta pemerintah mengkaji temuan kebakaran hutan di Dharmasraya yang kemudian diikuti penanaman kelapa sawit. Menurutnya, kejadian tersebut perlu ditelusuri agar penyebab dan kemungkinan pelanggaran yang terjadi dapat diketahui.
“Kami cukup prihatin dengan adanya temuan kebakaran hutan di Dharmasraya yang setelah itu langsung ditanami sawit. Apakah ada udang di balik itu atau bagaimana, hal ini perlu dikaji oleh pemerintah setempat maupun pemerintah wilayah Sumbar agar tidak terulang lagi,” ujar Agis ketika diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (28/10/2026).
Selain persoalan karhutla, Agis mendesak evaluasi program MBG dan KDMP serta mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga menengah ke bawah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa. Ia menegaskan DPRD akan memperjuangkan tuntutan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR RI) atau kementerian terkait.
“Kami di DPRD Provinsi, apa pun tuntutan kawan-kawan tidak pernah kami spesialkan atau hanya diacuhkan, apalagi memang itu substansial. Pasti mana yang bisa kita perjuangkan dalam tupoksi daerah, pasti kita perjuangkan. Tapi kalau tupoksinya pusat, tentu kita perjuangkan ke DPR RI atau kementerian terkait,” ujar Nanda pada Rabu (28/10/2026).
Terkait karhutla, Nanda menyebut DPRD Sumbar telah mendorong langkah perlindungan masyarakat, termasuk pembelajaran jarak jauh bagi siswa dan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai ketika kondisi kabut asap memburuk.
“Kami menghirup udara yang sama, kawan-kawan. Jadi, mohon jangan berpikir bahwa kami tidak memproses atau tidak merasakan keresahan yang sama dengan kawan-kawan,” Sambung Nanda. Nanda juga menyatakan tuntutan terkait MBG dan KDMP telah disampaikan kepada pihak terkait. Menurutnya, evaluasi tata kelola program perlu dilakukan agar penggunaan anggaran publik lebih tepat sasaran.
Reporter: Farid Farhan dan Sargita
Editor: Maulina







