• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

BEM FHUA Desak DPR Periksa Dugaan Persoalan Syarat Konstitusional Wapres Gibran

oleh Redaksi
10 Oktober 2026, 20:23 WIB
BEM FHUA menggelar konferensi pers bertajuk “Penyelamatan Marwah Konstitusi: Mendesak DPR Memproses Pemakzulan Wakil Presiden Indonesia” di Tahir Foundation Building, Fakultas Hukum Universitas Andalas, pada Jumat (9/10/2026) (Jihan Aurelia Syabandini)

BEM FHUA menggelar konferensi pers bertajuk “Penyelamatan Marwah Konstitusi: Mendesak DPR Memproses Pemakzulan Wakil Presiden Indonesia” di Tahir Foundation Building, Fakultas Hukum Universitas Andalas, pada Jumat (9/10/2026) (Jihan Aurelia Syabandini)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas. com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FHUA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memeriksa dugaan persoalan terkait pemenuhan syarat konstitusional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Desakan tersebut disampaikan melalui surat aspirasi masyarakat yang dikirimkan secara daring ke portal resmi DPR RI pada (9/10/2026).

Dalam konferensi pers bertajuk “Penyelamatan Marwah Konstitusi: BEM FHUA Desak DPR RI Prosedurkan Pemakzulan Wakil Presiden”, Ketua BEM FHUA Muhammad Dzaki menegaskan bahwa pihaknya meminta DPR RI melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan proses pemakzulan. “Kami mendesak DPR untuk mulai memeriksa. Jika ditemukan hal-hal yang cacat secara konstitusional pada syarat-syarat tadi, barulah kami meminta untuk memulai proses pemakzulan,” ujar Dzaki saat diwawancarai Genta Andalas pada (9/10/2026).

BEM FHUA meminta DPR RI menelaah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHP.PRES-XXII/2026, khususnya pertimbangan hukum pada paragraf 3.5 dan 3.6. Mereka juga meminta DPR menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi penerbit Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 untuk dimintai keterangan dalam rapat terbuka.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kesehatan Mental dengan Kenali Gejalanya

Kepala Departemen Politik dan Hukum BEM FHUA, Rahmat Fajar, membacakan enam poin tuntutan yang diajukan kepada DPR RI. Tuntutan tersebut mencakup penerimaan dan pembahasan aspirasi dalam forum resmi, penelaahan putusan MK, pengawasan terhadap penanganan laporan dugaan pemalsuan dokumen, serta penggunaan kewenangan konstitusional DPR untuk memeriksa persoalan tersebut.

BEM FHUA juga meminta DPR memperhatikan Pasal 7A dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur alasan dan mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Menurut mereka, apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memenuhi ketentuan konstitusi, proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Rahmat menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan adil, termasuk dengan memberikan kesempatan kepada pihak Wakil Presiden untuk menyampaikan pembelaan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya menjaga proses hukum agar tidak didasarkan pada dugaan semata. “Mau bagaimanapun, kita harus membuktikan dulu apakah benar atau tidaknya, karena sejauh ini belum ditemukan, bukan tidak ada,” ujar Dzaki dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga  Akumulasi Keresahan, Aksi Kamisan Mahasiswa Desak Reformasi Polri

Selain mengirimkan surat aspirasi, BEM FHUA berencana menggalang petisi selama tujuh hari ke depan untuk memperkuat dukungan masyarakat. Dzaki mengatakan pihaknya akan menunggu tanggapan DPR sesuai perkiraan waktu penanganan aspirasi yang mereka pahami, yakni tujuh hingga empat belas hari. Ia juga menyebut konsolidasi dan aksi massa sebagai langkah lanjutan apabila aspirasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang diharapkan. “Aksi adalah jalan terakhir di demokrasi,” tegas Dzaki.

BEM FHUA menyatakan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia. Mereka berharap DPR RI menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Farid Farhan dan Jihan Aurelia Syabandini 

Editor: Auryn Dzakirah

Tag: BEM FHUAGibranIndonesiaUnandWapres
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak