• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Driver Ojol Tewas Dilindas, Ribuan Massa Kepung Polda Sumbar

oleh Redaksi
30 Agustus 2025, 09:33 WIB
Massa aksi Reformasi Kepolisian dari Aliansi Mahasiswa BEM Sumbar, driver ojek online dan masyarakat menggeruduk Mabes Polda Sumbar pada Jumat, (29/8/2025) (Genta Andalas/Junivermana Yoga)

Massa aksi Reformasi Kepolisian dari Aliansi Mahasiswa BEM Sumbar, driver ojek online dan masyarakat menggeruduk Mabes Polda Sumbar pada Jumat, (29/8/2025) (Genta Andalas/Junivermana Yoga)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com – Ribuan massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat bersama driver ojek online menggeruduk Markas Polda Sumbar, Padang, Jumat sore (29/8/2025). Mereka menuntut reformasi kepolisian dan mempertanyakan sikap aparat atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta, 28 Agustus lalu.

Pantauan di lapangan menunjukkan massa mulai berdatangan sejak pukul 15.30 WIB, sebagian besar mereka adalah mahasiswa dari berbagai universitas dan para ojek online. Mereka meneriakkan “Polisi Pembunuh” di depan gerbang Polda Sumbar. Barisan polisi tampak berjaga ketat mengamankan aksi agar tidak menerobos masuk. Namun, massa sempat mendorong gerbang hingga mengalami kerusakan, dan terjadi kericuhan kecil dengan pelemparan botol ke arah aparat.

Presiden BEM KM Universitas Andalas (UNAND), Dedi Irwansyah, mengatakan aksi ini merupakan instruksi BEM Seluruh Indonesia. “Tujuan aksi ini meminta sikap tegas Kapolda Sumbar atas kejadian yang menewaskan Affan Kurniawan,” ujarnya kepada Genta Andalas Jum’at (29/8/2025).

Driver ojek online asal Padang, Romi, menegaskan kehadiran mereka murni karena keresahan hati atas kematian Affan. “Kami hadir atas dasar keresahan hati. Polisi kerja pakai duit rakyat, seharusnya mengamankan, bukan membunuh,” tegasnya Jum’at (29/8/2025).

Baca Juga  Randai di Tengah Arus Modernitas

Sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, akhirnya keluar menemui ribuan massa. “Pertama kami meminta maaf atas kejadian yang mengakibatkan saudara kita meninggal dunia, dan seluruh anggota Kepolisian turut prihatin serta mendoakan almarhum,” ujar Gatot di hadapan demonstran Jumat (29/8/2025). Terkait pelaku yang menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan, Gatot menegaskan bahwa perkara tersebut telah diproses di Propam Mabes Polri dan hasilnya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Ia juga mengajak publik mengawal kasus ini bersama-sama.

Namun, massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat tetap menegaskan tuntutan mereka. Dedi Irwansyah, perwakilan aksi, membacakan delapan poin desakan, di antaranya:

1. Mengecam aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif yang bertentangan dengan tugas kepolisan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian.

2. Mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan kepada pers dan masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan serta menghentikan segala tindakan yang bertendensi menghalangi hak dan kebebasan berpendapat serta informasi.

Baca Juga  Menjelang Wisuda Luring, Pemberitahuan Teknis dan Syarat Wisuda Terkesan Mendadak

3. Mendesak evaluasi menyeluruh atas standar operasional pengamanan massa aksi agar tidak menjadi ancaman.

4. Mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian bagi korban

5. Mendesak kepolisian dan Komnas HAM atas mengusut tuntas kasus AK dengan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku serta dijatuhinhukuman setimpal tanpa perlindungan sedikitpun

6. Menuntut pertanggungjawaban dan pemberjentian secara tidak hormat kepada pelaku kasus AK dan beberapa korban lainnya

7. Jadikan polisi teman masyarakat bukan penindas bahkan pembunuh masyarakat

8. Tidak menindas rakyat kecil dengan kesalahan-kesalahan kecil yang dicari-cari seperti tilang di rambu lalu lintas.

Setelah penyampaian tuntutan, Gatot selaku Kapolda Sumbar menandatangani tuntutan massa aksi sebagai jaminan sikap dari Polda Sumbar.

Reporter: Junivermana Yoga dan Zulkifli Ramadhani

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: keadilanMahasiswaojolpolisireformasi
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak