• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 22 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

oleh Redaksi
28 Februari 2026, 21:36 WIB
(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

(Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Wacana pengonversian jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) dalam Pemilihan Raya Umum (Pemira) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas menuai sorotan. Minimnya peminat untuk mencalonkan diri menjadi Ketua BEM fakultas disebut menjadi salah satu pemicu munculnya gagasan tersebut.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Ike Revita, menjelaskan bahwa pengonversian SKS tersebut masih dalam tahap wacana. Ia menyebutkan, salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah menjadikan kepemimpinan di organisasi mahasiswa, seperti Ketua BEM atau Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima), sebagai mata kuliah pilihan fakultas.

“Hal itu yang sekarang sedang coba kami pelajari karena kemungkinan itu ada. Misalnya, ada kemampuan tertentu yang diperoleh selama dia menjadi Kahim atau Ketua BEM dan itu perlu ditelaah,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Jum’at (27/02/2026).

Ketua Pemira FIB Unand, Ade Kurnia Illahi, menjelaskan bahwa ketua BEM terpilih nantinya selama masa jabatan akan dikonversikan ke SKS. Ia menuturkan, gagasan tersebut muncul karena minimnya peminat mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang mencalonkan diri sebagai Ketua BEM hingga hari terakhir pendaftaran Pemira. “Setelah melakukan rapat dengan panitia Pemira dan pimpinan fakultas muncullah ide konversi SKS ini. Hal tersebut juga merupakan usulan pribadi saya,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Jum’at (27/02/2026)

Baca Juga  Unand Tandatangani PKS dengan Media Massa dalam Program Magang Bersertifikat

Wakil dekan 1 FIB Unand, Zulprianto, menambahkan bahwa apabila kebijakan konversian SKS ini diterapkan di tingkat fakultas, maka harus terlebih dahulu mengacu pada kebijakan rektorat. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilandasi prinsip yang serupa dengan dosen yang menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga menjalankan tugas tambahan seperti menjadi dekan atau wakil dekan yang mendapatkan tambahan kredit.

“Dalam lingkup mahasiswa, mengapa hal serupa tidak dapat diterapkan kepada mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua BEM, UKMF, atau Hima,” ujarnya.

Selain persoalan konversian SKS ini, dalam Pemira FIB tahun ini juga tidak mencantumkan salah satu persyaratan dasar, yaitu surat pernyataan anti LGBT. Ade, menjelaskan bahwa tidak dicantumkannya syarat tersebut merupakan kelalaian panitia. “Syarat tersebut lupa dibuat dan persyaratan sudah diedarkan. Jadi untuk persyataran bebas LGBT tidak diperlukan,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Jum’at (27/02/2026)

Baca Juga  Kepastian Studi Mahasiswa Ditolak KIP-K Belum Jelas

Zulprianto menjelaskan bahwasa persyaratan bebas LGBT tersebut tidak melibatkan campur tangan dari pihak dekanat atau fakultas. Ia menegaskan, tidak dicantumkannya syarat tersebut dalam Pemira FIB Unand sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pelaksana.

“Kalau soal itu kami serahkan sepenuhnya ke panitia, karena itu juga melalui proses demokrasi yang mereka adakan untuk memilih pemimpin. Jadi, persyaratan itu diserahkan ke panitia dan ada bawaslunya juga,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Jum’at (27/02/2026)

Terkait wacana SKS ini, Ade berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat dari mahasiswa FIB untuk mencalonkan diri sebagai Ketua BEM. Ia menilai, wacana ini dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus dampak nyata bagi mahasiswa yang terpilih nantinya.

Sementara itu, Ike turut mendukung berbagai kegiatan mahasiswa yang memberikan dampak positif. Ia menegaskan bahwa civitas akademika tidak hanya terdiri dari dosen, tetapi juga mahasiswa. Menurutnya, core business perguruan tinggi atau fakultas adalah bagaimana mengelola dan mengembangkan mahasiswa agar mampu mengoptimalkan pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh selama berkuliah.

Reporter: Zaki Latif Bagia Rahman dan Sabilla Hayatul Dhi’fa

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Tag: #unand #genta AndalasMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Penyampaian sambutan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Denny Abdi, di Pengeran Beach Hotel pada Senin (14/9/2026)(Oktavia Ramadhani)

Dua Jurnalis Genta Andalas Raih Juara Anugerah Insan Pers UNAND 2026

16 September 2026, 18:52 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan UNAND

14 September 2026, 15:56 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

4 September 2026, 09:02 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Berkah Ibadarurrahman Siregar)

    Berani Cerdas: Saat Sulteng Memilih Pendidikan daripada Popularitas

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak