• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Mahasiswa UNAND Gelar Aksi: Tuntut Transparansi Anggaran, Wakaf Wajib, hingga Tuntaskan Kasus Korupsi

oleh Redaksi
1 Mei 2025, 10:49 WIB
Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat

Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat

ShareShareShareShare
Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat (Tantri Pramudita)

padang,gentaandalas.com – Puluhan Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND)  menggelar aksi demonstrasi  di depan gedung Rektorat  UNAND  pada Rabu, (30/4/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus yang dinilai merugikan mahasiswa. Aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa atas efisiensi anggaran kampus yang berdampak signifikan pada organisasi mahasiswa (Ormawa).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNAND, Dedi Irwansyah menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ormawa mencapai 30% dan berdampak signifikan terhadap aktivitas kemahasiswaan di tingkat universitas maupun fakultas. “Bahkan, ada salah satu ormawa di tingkat fakultas hanya menerima dana sebesar Rp7.000.000 untuk satu periode kepengurusan.” ujar Dedi saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu,(30/4/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan jika pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh pihak kampus, memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan Ormawa. Tidak hanya berpengaruh pada besaran dana yang diterima, namun juga membatasi akses mahasiswa terhadap penggunaan fasilitas gedung kampus, yang seolah-olah menjadi penghalang bagi aktivitas dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.

Selain itu, kebijakan kampus lainnya yang turut menuai protes adalah penerapan sumbangan wakaf wajib bagi mahasiswa baru. Massa menilai kebijakan ini tidak disosialisasikan secara terbuka dan tidak melibatkan ormawa, sehingga dinilai berpotensi menjadi pungutan liar.

Baca Juga  Banjir Semakin Meluas, UNAND Buka Posko Keamanan

“Wakaf adalah hal baik, tapi jika dijadikan kewajiban tanpa transparansi dan pelibatan mahasiswa, itu patut dipertanyakan,” tegas Dedi.

Dalam pernyataan sikap terhadap aksi ini, mahasiswa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap ketidakhadiran Rektor UNAND dan jajaran pimpinan kampus. Mereka menilai ketidakresponsifan tersebut menunjukkan kurangnya itikad baik dalam mendengarkan serta menanggapi aspirasi mahasiswa.

Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan enam tuntutan utama yang menjadi inti dari gerakan tersebut. Pertama, mahasiswa mendesak adanya sosialisasi dan transparansi penuh terkait kebijakan sumbangan wajib, khususnya yang menyasar calon mahasiswa baru. Mereka meminta penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penggunaan dana tersebut, serta prosedur pengembaliannya jika dibutuhkan.

Kedua, mahasiswa menuntut pelibatan aktif dalam proses penyusunan kebijakan kampus. Mereka menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan keterbukaan dalam setiap keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mahasiswa. Ketiga, adanya  keterbukaan dokumen anggaran UNAND tahun 2025.  Keempat, Mahasiswa meminta peningkatan sistem keamanan kampus. Hal ini merujuk pada hasil evaluasi bersama Wakil Rektor II pada Maret 2025, yang menunjukkan adanya sejumlah celah dalam sistem keamanan yang dinilai belum ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga  Pekon Ke XIV, Unpad Keluar sebagai Juara Umum Saingi 30 Kampus Pendaftar

Tuntutan kelima menyangkut penyelesaian terbuka atas kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan yang hingga kini belum jelas progresnya. Mahasiswa mendesak agar dana yang diselewengkan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak, demi kepentingan bersama. Terakhir, mereka meminta adanya perbaikan dalam hal transparansi dan pendanaan kegiatan kemahasiswaan serta akademik. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan fasilitas yang merata di seluruh fakultas agar menunjang kegiatan belajar dan pengembangan diri mahasiswa.

Mahasiswa memberi batas waktu selama 7 x 24 jam bagi pimpinan universitas untuk menanggapi dan merealisasikan tuntutan tersebut. Jika tidak ada respon, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar dan eskalasi lebih tinggi.

Reporter: Tantri Pramudita dan Sajidah Najla Raharja 

 


BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak