• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 13 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Bencana Berganda Kekerasan Seksual di Pengungsian NTT

oleh Redaksi
9 September 2026, 17:28 WIB
(Ilustrasi/Periska Wulandari)

(Ilustrasi/Periska Wulandari)

ShareShareShareShare

Oleh: Periska Wulandari*

Bencana alam tidak pernah benar-benar berhenti saat guncangan tanah mereda. Di balik keriuhan penanganan darurat dan distribusi logistik pascabencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan nestapa terselubung yang mengancam keselamatan fisik serta psikologis pengungsi. Pengungsian darurat, yang secara ideal dirancang sebagai benteng perlindungan sementara, dalam realitas lapangan justru berisiko bertransformasi menjadi arena kerentanan baru. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyintas gempa yang belakangan ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadi alarm keras, keselamatan perempuan dan anak-anak di tenda pengungsian sedang berada dalam posisi yang sangat terancam.

Kondisi kedaruratan kerap kali memaksa proses tanggap bencana berfokus secara eksklusif pada pemenuhan kebutuhan fisik mendasar, seperti pembagian mi instan, beras, dan tenda darurat. Sayangnya, aspek perlindungan spesifik bagi kelompok rentan kerap dikesampingkan dan dianggap sebagai isu sekunder. Di lokasi pengungsian komunal NTT, ketiadaan sekat pembatas yang memadai antarruang keluarga merenggut hak dasar atas privasi. Ditambah lagi dengan fasilitas sanitasi umum (MCK) yang minim pencahayaan serta lokasinya yang terisolasi dari pusat aktivitas pengungsi, kondisi ini membuka celah keamanan yang sangat berbahaya, terutama pada malam hari.

Kekerasan berbasis gender di lokasi bencana bukanlah sekadar insiden acak, melainkan akibat langsung dari terdisrupsinya tatanan sosial dan norma perlindungan komunitas. Ketika struktur sosial masyarakat lumpuh dan mata pencaharian mendadak hilang, ketimpangan relasi kuasa semakin menguat. Oknum-oknum tertentu memanfaatkan posisi rentan para penyintas, baik dalam bentuk perundungan, pelecehan verbal, hingga aksi kekerasan fisik. Dalam situasi ini, perempuan dan anak-anak mengalami double burden atau bencana berganda, mereka tidak hanya berjuang pulih dari trauma kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga harus menanggung kecemasan terus-menerus akan ancaman kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.

Baca Juga  Ketika Kebijakan Menyebabkan Bencana

Permasalahan ini kian memprihatinkan karena mekanisme pelaporan yang ada di lokasi pengungsian belum berperspektif korban. Posko-posko bantuan pada umumnya didominasi oleh pendekatan administratif logistik tanpa menyediakan ruang aman (safe space) bagi korban untuk melapor secara rahasia. Stigma sosial, rasa takut akan intimidasi, serta terbatasnya akses terhadap tenaga pendamping psikososial membuat banyak kasus kekerasan seksual menguap begitu saja tanpa penanganan medis maupun hukum yang layak. Membiarkan kekerasan seksual terjadi di kamp pengungsian sama saja dengan melanggengkan pembiaran atas kejahatan kemanusiaan di tengah situasi krisis.

Untuk memutus rantai kerentanan ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, serta seluruh lembaga kemanusiaan wajib mengintegrasikan standar operasional penanganan bencana yang responsif gender. Pertama, harus ada standardisasi penataan ruang pengungsian, mencakup pemisahan tegas toilet laki-laki dan perempuan, penerangan yang cukup di titik-titik rawan, serta penyediaan sekat privasi antarkeluarga. Kedua, pendirian Tenda Ramah Perempuan dan Anak (RPA) sebagai pusat pemulihan psikososial dan tempat berlindung harus diwajibkan di setiap posko utama. Ketiga, penyediaan kanal pengaduan khusus seperti Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya. Keempat, pembentukan patroli keamanan komunitas yang melibatkan warga lokal serta relawan perempuan untuk mengawasi area pengungsian pada jam-jam rawan.

Baca Juga  Warga Aceh Tamiang Terpuruk : Krisis Pangan dan Air di Tengah Isolasi

Kemanusiaan suatu bangsa diuji bukan hanya dari seberapa cepat logistik disalurkan, melainkan seberapa tangguh kita melindungi warga yang paling rentan dalam situasi paling kritis. Pemulihan bencana di NTT tidak akan pernah sejati jika tenda pengungsian masih menyisakan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak. Saatnya seluruh pemangku kepentingan menghentikan pengabaian ini: pastikan posko pengungsian adalah ruang aman yang bermartabat, bukan justru tempat tumbuh maraknya kekerasan yang merenggut masa depan penyintas.

*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas

Tag: #NTT#Pengungsian#Perempuan dan Anakbencana alam
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilusgrafis/Amanda)

Di Tengah Ancaman Bencana, Anggaran BNPB Justru Menyusut

12 September 2026, 23:44 WIB
(Ilusgrafis/Maulina)

Ketika Makanan Bergizi Terjebak dalam Lemahnya Pengawasan

12 September 2026, 00:13 WIB
(Ilustrasi/Amanda)

Insentif OSN Dipangkas, Apresiasi Prestasi Dipertanyakan

10 September 2026, 11:10 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Potongan Gaji Peserta MagangHub Jadi Sorotan

8 September 2026, 17:00 WIB
(Ilustrasi/Syifa Alifah)

Desil Berubah, Jangan Abaikan Kondisi Nyata Masyarakat

8 September 2026, 09:39 WIB
(Ilustrasi/Sargita Asmara Dewi)

Riset Palsu dan Krisis Kepercayaan Dunia Akademik terhadap Penggunaan AI

6 September 2026, 22:47 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

    Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Mengenal Sumbang Duo Baleh, Kode Etik dalam Kebudayaan Minangkabau

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Prosesi dan Perayaan Tabuik Pariaman

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak