Oleh: Amanda*
Indonesia berada di kawasan Pacific Ring of Fire, yaitu jalur pertemuan beberapa lempeng tektonik yang membuat wilayah ini memiliki aktivitas gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami yang tinggi. Kondisi geografis tersebut menjadikan bencana bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan kenyataan yang terus mengiringi kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sangat penting sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Di tengah tingginya risiko kebencanaan tersebut, pemerintah justru mengusulkan pagu anggaran BNPB dalam RAPBN 2026 sebesar sekitar Rp491 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan alokasi BNPB pada APBN 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun. Dilansir dari Kompas (7/9/2026), penurunan anggaran ini mencapai sekitar 75,6 persen. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengapa anggaran lembaga yang menjadi garda terdepan penanggulangan bencana justru menyusut ketika ancaman bencana masih terus meningkat?
Persoalan ini bukan hanya tentang besar atau kecilnya nominal anggaran, tetapi juga tentang dampaknya terhadap kemampuan BNPB menjalankan tugas. Penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Jauh sebelum itu, BNPB memiliki tanggung jawab membangun sistem peringatan dini, melakukan edukasi kepada masyarakat, memperkuat kesiapan daerah, hingga menyusun strategi mitigasi agar dampak bencana dapat diminimalkan. Semua upaya tersebut membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan.
Jika anggaran dipangkas, ruang gerak BNPB tentu ikut terbatas. Program mitigasi dapat berkurang, penguatan kapasitas daerah menjadi tidak maksimal, dan kesiapsiagaan masyarakat berpotensi melemah. Padahal, Indonesia hampir setiap tahun menghadapi berbagai bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga letusan gunung api. Ancaman tersebut tidak berhenti hanya karena anggaran dikurangi.
Kebijakan ini juga memperlihatkan kontradiksi dalam upaya membangun budaya kesiapsiagaan bencana. Di satu sisi, masyarakat terus diingatkan untuk lebih siap menghadapi bencana melalui berbagai kampanye, simulasi, dan edukasi. Namun, di sisi lain, dukungan anggaran terhadap lembaga yang menjalankan upaya tersebut justru diperkecil. Kesiapsiagaan tidak cukup dibangun melalui slogan atau imbauan, tetapi harus didukung oleh kebijakan yang konsisten dan pendanaan yang memadai.
Lebih dari itu, pemangkasan anggaran berisiko membuat penanganan bencana semakin bersifat reaktif. Perhatian pemerintah sering kali meningkat ketika bencana sudah terjadi, korban mulai berjatuhan, dan kerusakan telah meluas. Padahal, investasi pada mitigasi dapat lebih efektif dibandingkan mengeluarkan biaya besar untuk tanggap darurat dan pemulihan setelah bencana. Setiap rupiah yang digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan dapat membantu mengurangi kerugian yang jauh lebih besar di masa depan.
Keputusan ini menghadirkan paradoks dalam kebijakan negara. Indonesia mengakui dirinya sebagai negara rawan bencana, tetapi pada saat yang sama mengurangi dukungan anggaran bagi lembaga yang bertugas mengurangi risiko tersebut. Kebijakan seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa mitigasi belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan.
Anggaran BNPB bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan bentuk komitmen negara dalam melindungi keselamatan warganya. Sebagai negara yang hidup berdampingan dengan ancaman bencana setiap tahun, Indonesia seharusnya memperkuat kapasitas BNPB melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada kesiapsiagaan. Sebab, keselamatan masyarakat tidak bisa diukur hanya dari efisiensi belanja negara.
Pada akhirnya, persoalan anggaran BNPB bukan hanya tentang penghematan keuangan negara, tetapi menyangkut bagaimana negara memaknai perlindungan terhadap masyarakatnya. Indonesia mungkin tidak dapat menghindari gempa bumi, letusan gunung api, banjir, maupun tanah longsor karena kondisi geografisnya. Namun, Indonesia memiliki pilihan untuk memperkuat kesiapsiagaan atau justru melemahkannya melalui kebijakan anggaran. Jika keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas, anggaran penanggulangan bencana semestinya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai pos yang mudah dipangkas. Sebab, ketika bencana datang, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan kehidupan masyarakat Indonesia.
Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas







