• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 20 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Mengenal Sumbang Duo Baleh Perempuan Minangkabau Lewat Seni

oleh Redaksi
24 Juli 2022, 13:57 WIB
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Gadis Minangkabau memiliki 12 aturan mutlak yang tidak boleh dilanggar selama hidupnya. 12 aturan ini dikenal dengan istilah Sumbang Duo Baleh, berisi mengenai adab saat berbicara, duduk, makan, bergaul, dan lainnya. Sebuah teater dalam acara Malam Sejuta Harapan (MSH) ke XIX yang diadakan Unit Kegiatan Seni Unand (UKS) Universitas Andalas (Unand) mempersembahkan hilangnya adab Amirah seorang gadis Minang yang merantau ke kota. “Tema minangkabau diinisiasi dari tampilan garapan anggota OR terkait gadih minang dan sumbang duo baleh,” kata Aqila Maharani selaku ketua acara MSH ke XIX di gedung Dinas Kebudayaan Sumatera Barat lantai 4 pada Sabtu, (23/07/2022).

Baca Juga  Aksi Kamisan Kembali Digelar, Soroti Pelemahan Rupiah Hingga Isu Dwi Fungsi ABRI
Pengunjung berfoto pada pameran lukisan yang bertemakan Minangkabau pada Malam Sejuta Harapan ke XIX di Gedung Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Sabtu (23/7/2022). (Genta Andalas/Nurul Anisa Azwir)
Penampilan Tari Piring oleh warga Unit Kegiatan Seni pada acara Malam Sejuta Harapan yang ke XIX di Gedung Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Sabtu (23/7/2022). (Genta Andalas/Suhada Tri Marneli)
Penampilan Teater Rumah Teduh yang berjudul Etek Etek Mamiliah Baju pada acara Malam Sejuta Harapan ke XIX di Gedung Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Sabtu (23/7/2022). (Genta Andalas/Suhada Tri Marneli)
Amirah diberikan nasehat terkait sumbang duo baleh oleh mamaknya dalam teater “Amirah” di gedung Dinas Kebudayaan Sumatera Barat pada Sabtu (23/07/2022). (Genta Andalas/Suhada Tri Marneli)
Penampilan vokal grub Andalas Suara yang membawakan lagu Si Nona pada acara Malam Sejuta Harapan ke XIX di Gedung Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Sabtu (23/7/2022). (Genta Andalas/Suhada Tri Marneli)
Penampilan live painting oleh warga Unit Kegiatan Seni Unand pada Malam Sejuta Harapan ke XIX di Gedung Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Sabtu (23/7/2022). (Genta Andalas/Nurul Anisa Azwir)
Tag: MSH UKS Unand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Penyampaian sambutan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Denny Abdi, di Pengeran Beach Hotel pada Senin (14/9/2026)(Oktavia Ramadhani)

Dua Jurnalis Genta Andalas Raih Juara Anugerah Insan Pers UNAND 2026

16 September 2026, 18:52 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan UNAND

14 September 2026, 15:56 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

4 September 2026, 09:02 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Berkah Ibadarurrahman Siregar)

    Berani Cerdas: Saat Sulteng Memilih Pendidikan daripada Popularitas

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Spider-Man: Brand New Day, Babak Baru Peter Parker

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak