Padang, gentaandalas.com – Aksi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (24/9/2026) berujung pada tuntutan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara terbuka. Massa aksi meminta forum tersebut menghadirkan pimpinan daerah, masyarakat, dan media untuk membahas sejumlah persoalan yang mereka sampaikan. Presiden Mahasiswa Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang, Nova Rahmadani, mengatakan sejumlah persoalan yang dibawa berkaitan dengan kondisi masyarakat di Sumbar. Persoalan tersebut meliputi pembangunan geotermal dan dampaknya terhadap petani serta masyarakat sekitar, pertambangan ilegal, pendidikan, pemulihan, bahan bakar minyak (BBM), pertambangan, dan pajak daerah.
Nova mengatakan massa aksi meminta RDPU dapat diikuti masyarakat umum dan media agar aspirasi yang disampaikan dapat diketahui secara terbuka. “Kami meminta untuk dilakukan forum RDPU untuk umum dan terbuka untuk seluruh media-media yang ada. Jadi keterbukaan itu bagi kami cukup untuk menyuarakan hal tersebut,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis (24/9/2026).
Menurut Nova, mahasiswa sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan. Karena itu, mereka berencana menyampaikan surat secara resmi kepada Pemprov Sumbar untuk meminta pelaksanaan pertemuan tersebut. Nova mengatakan massa aksi akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila surat yang disampaikan tidak mendapat respons dari Pemprov Sumbar. “Akan menyurati terlebih dahulu. Jika nanti surat tidak direspons oleh mereka, maka kemungkinan besar kami akan melakukan aksi jilid dua,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta pimpinan daerah hadir secara langsung dalam pertemuan. Mereka menilai pembahasan sejumlah persoalan daerah perlu dilakukan bersama pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan. Salah seorang perwakilan mahasiswa, berinisial A, mengatakan persoalan yang dibawa dalam aksi tidak hanya berkaitan dengan satu sektor. Ia menyoroti kondisi sektor pertanian di Sumbar, termasuk persoalan pemulihan lahan, dan meminta pembahasannya dilakukan bersama pengambil kebijakan.
Massa aksi kemudian meminta kepastian mengenai pelaksanaan pertemuan tersebut. Mereka memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Pemprov Sumbar untuk merealisasikan pertemuan dan meminta adanya komitmen dari pemerintah. “Dan kami memberi tenggat satu minggu dari hari ini. Saya rasa asisten mereka bisa membuat jadwal pertemuan nanti. Karena bagi kami ini suara rakyat,” ujar A saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis (24/9/2026).
Perwakilan Sekretariat Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usma Putra, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Ia juga mengatakan pihak sekretariat akan memfasilitasi pertemuan dengan mahasiswa. “Dan itu tanggung jawab kami juga menyampaikan ke Pak Gubernur Wakil Gubernur dan juga sekaligus memastikan fasilitasi untuk pertemuan dengan adik-adik semuanya,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis (24/9/2026).
Yozarwardi mengatakan waktu pelaksanaan pertemuan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Ia juga meminta massa aksi meninggalkan kontak untuk komunikasi lebih lanjut. Massa aksi meminta tindak lanjut dari Pemprov Sumbar tidak berhenti pada penyampaian komitmen, tetapi diwujudkan melalui pertemuan yang menghadirkan mahasiswa, masyarakat, media, dan pimpinan daerah. Mereka juga menegaskan RDPU yang diminta dilaksanakan secara terbuka agar pembahasan dan tanggapan pemerintah dapat diketahui publik.
Selain tuntutan mengenai RDPU, massa aksi sempat meminta pemerintah mengonfirmasi keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar secara langsung. Massa aksi juga menyampaikan keinginan untuk melaksanakan ibadah sebelum melanjutkan penyampaian aspirasi. Hingga akhir penyampaian aspirasi, mereka tetap meminta Pemprov Sumbar menindaklanjuti tuntutan melalui pertemuan terbuka yang melibatkan mahasiswa, masyarakat, media, dan pimpinan daerah.
Reporter: Nia Rahmayuni dan Zaki Latif Bagia Rahman
Editor: Auryn Dzakirah







